Pembuang Jasad Bayi yang Dikerumuni Lalat Terungkap, Pelaku Hamil Tanpa Beritahu Pacar
Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar perumahan, Unit Reskrim Polsek Bogor Utara berhasil mengungkapkan identitas pelaku pembuang jasad bayi tersebut.
TRIBUNJAKARTA.COM - Jasad bayi berkelamin perempuan dibungkus dalam sebuah kantung plastik berwarna hitam dibuang di selokan Perumahan PDK, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat dibuat heboh dengan penemuan jasad bayi di selokan.
Tubuh bayi tak berdosa itu dikeberungi kawanan lalat.
Penemuan jasad bayi tak berdosa itu pun seketika tersebar di warga perumahan dan menjadi geger.
TONTON JUGA
Jasad bayi tersebut ditemukan warga pada Rabu, 11 November 2020 sekitar pukul 14.00 WIB.
Lantas siapakah orang yang tega membuat jasad bayi tersebut?
Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar perumahan, Unit Reskrim Polsek Bogor Utara berhasil mengungkapkan identitas pelaku pembuang jasad bayi tersebut.
"Pelaku terungkap berkat rekaman CCTV perumahan PDK tersebut," ucap Kapolsek Bogor Utara, Kompol Ilot Juanda kepada awak media, pada Kamis (12/11/2020).
"Kemudian Unit Reskrim bekerjasama dengan Binmas, RT, RW berhasil mengidentifikasi pelaku yang telah membuang janin bayi tersebut," imbuhnya.
Pelakunya ternyata adalah seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial ES (33).
Baca juga: Minta Foto Berdua dengan Nagita Slavina, Sikap Dimas Ahmad Kembaran Raffi Ahmad Tuai Perbincangan
TONTON JUGA
Warga Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor itu nekat membuang jasad bayinya pada Selasa, 10 November 2020.
Ilot Juanda mengatakan menurut pengakuan pelaku, janin bayi tersebut hasil dari hubungan gelapnya dengan mantan kekasih berinisial RHT.
ES dan RHT sempat berpacaran selama 5 bulan, dan rutin berhubungan suami istri setiap kali bertemu.
"ES telah berpacaran selama 5 bulan dengan RHT. Terhitung dari mulai Januari sampai Mei 2020," ucap Ilot.
Baca juga: Dugaan Sindir Habib Rizieq Shihab, Habib Alwi Beri Peringatan Nikita Mirzani: Camkan Ucapan Saya!
"Selama berpacaran dengan RHT, setiap hari Minggu RHT sering menjemput ES di Rumah kontrakannya di Ciparigi," imbuhnya di Mapolsek Bogor Utara.
Sekitar bulan Juli 2020 silam, ES menyadari dirinya tengah hamil.
Namun ES memilih untuk tak menceritakan hal tersebut kepada RHT.
"Namun selama 5 bulan berpacaran, ES berpisah dengan RHT. Setelah putus dengan RHT. Sekitar bulan Juli tersangka menyadari bahwa dia telah hamil," ucap Ilot.
"ES membiarkan kehamilan tersebut tanpa memberitahukan RHT," imbuhnya.

Baca juga: Pisah 8 Tahun, Suwardi Malah Rudapaksa Putrinya saat Bertemu: Tahu Itu Anak Saya, Tapi Bagaimana Ya?
Usia kandungan ES pun bertambah tua dan perutnya semakin membesar.
Lalu sekitar bulan November, tepatnya tanggal 7 November 2020 pukul 08.00 WIB ES mengalami sakit perut yang luar biasa.
Ia pun meminta sang ayah untuk membelikan obat lambung.
Setelah meminum 1 sendok makan obat lambung itu, rasa sakit ES malah semakin menjadi.
Sekira pukul 11. 00 WIB, ES mulas dan memutuskan masuk ke kamar mandi.
Baca juga: Trending Twitter Diduga Karena Sindir Habib Rizieq, Nikita Mirzani Diultimatum Habib Alwi Al Athos
Di sana ternyata ES melahirkan bayi di dalam kandungannya secara prematur.
"Bayi tersebut keluar dan jatuh ke Closet. Kemudian ES mengangkat janin tersebut dan membersihkannya, ES melakukan persalinan tanpa dibantu dan tanpa diketahui oleh siapapun," ujarnya.
Tak ingin keluarga tahu, ES sempat menyimpan janin bayi tersebut selama 3 hari di dalam lemarinya.
Pada Selasa, 10 November 2020 ES akhirnya memutuskan membuang janin bayi tersebut di selokan di Perumahan PDK Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Baca juga: Nikita Mirzani Diduga Sindir Habib Rizieq, Habib Alwi Al Athos Beri Peringatan: Camkan Ucapan Saya!
Jasad bayi tersebut kemudian ditemukan warga pada Rabu, 11 November 2020 sekitar pukul 14.00 WIB.
Atas perbuatannya, ES diancam dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 64 ayat 3.
"Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar," tukasnya.
Kasus Serupa
Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Mengambang di Kali Hitam Kramat Jati
Petugas UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menemukan mayat bayi laki-laki mengambang di Kali Hitam, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (10/11/2020).
Mayat bayi laki-laki yang diperkirakan lahir prematur ditemukan petugas UPK Badan Air Kecamatan Kramat Jati saat tengah membersihkan sampah.
Saat ditemukan, mayat bayi sudah mengambang dan tersangkut di aliran Kali Hitam tanpa busana.
"Awalnya petugas di lokasi Kali Hitam sedang membersihkan sampah. Kemudian pas lagi membersihkan menemukan mayat. Anak-anak lapor ke saya dan saya segera lapor ke kepolisian," ujar penanggung jawab UPK Badan Air Kecamatan Kramat Jati, Saiful Hidayat kepada awak media.
Baca juga: Disnaker Kota Bekasi: Pandemi Covid-19 Membuat Bursa Kerja Kosong
Baca juga: PSI Desak Gubernur Anies Tarik Commitment Fee Formula E Sebesar Rp 560 Miliar
Mayat bayi tersebut segera dievakuasi oleh petugas dan dimasukan ke dalam kardus yang sudah dilapisi dengan kain putih.
"Sepengetahuan saya seperti umur tujuh bulanan (mayat bayi). Jenis kelamin laki-laki. Ditemukan dekat akar mungkin mentok di situ enggak pakai busana dan polos ngambang gitu aja," ungkap Saiful.
Saat ini, mayat bayi laki-laki telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna kepentingan pemeriksaan.
Sementara kasusnya ditangani pihak kepolisian sektor Kramat Jati.