Kapolda Metro Jaya Dicopot

Dicopot Dari Jabatan Kapolda Metro Jaya, Begini Nasib Irjen Nana Sudjana

Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sujana, saat diwawancarai awak media, di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana.

Keputusan itu tertuang dalam surat telegram rahasia (TR) Kapolri nomor no ST3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020.

Nana Sudjana pun kini dimutasi dalam jabatan baru di institusi Bhayangkara.

"Irjen Pol Nana Sudjana diangkat dalam jabatan baru sebagai Kors Ahli Kapolri," kata Kadiv Humas Polri Argo Yuwono, Senin (16/11/2020).

Pencopotan Nana Sudjana diduga merupakan imbas dari rangkaian acara yang digelar oleh imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Mulai dari penjemputan di Bandara Soekarno-Hatta, Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan hingga pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat. 

Semua kegiatan itu digelar selama tiga hari-berturut-turut pada 10-12 November 2020 dengan dihadiri ribuan orang.

Selain Nana Sudjana, Irjen Pol Rudy Sufahradi Novianto juga dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Barat.

Menurut Argo, Nana dan Rudy dicopot lantaran tidak menegakkan protokol kesehatan Covid-19.

"Ada dua Kapolda yang nggak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian kedua Kapolda Jawa Barat," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Irjen Pol Nana Sudjana dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya.

Diduga, pencopotan itu merupakan imbas dari rangkaian acara yang digelar oleh Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Selain Nana Sudjana, Irjen Pol Rudy Sufahradi Novianto juga dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Barat.

Pencopotan keduanya tertuang dalam surat telegram rahasia (TR) Kapolri nomor no ST3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved