Kacau, Pemuda Nekat Curi Uang Kotak Amal Jutaan Rupiah Hanya untuk Foya-foya

Pemuda tersebut berinisial AHR (22 tahun), yang mencuri kotak amal di Masjid Daarul Taqwa, Kabupaten Ende, NTT, pada Sabtu (14/11/2020).

Editor: Elga H Putra
TRIBUNEWS.COM
Ilustrasi Pencurian. Pemuda nekat malimg kotak amal di Ende hanya untuk foya-foya. 

TRIBUNJAKARTA.COM,ENDE - Seorang pemuda nekat mencuri kotak amal hanya untuk berfoya-foya.

Pemuda tersebut berinisial AHR (22 tahun), yang mencuri kotak amal di Masjid Daarul Taqwa, Kabupaten Ende, NTT, pada Sabtu (14/11/2020).

Pencurian yang dilakukannya itu rupanya terekam CCTV.

Walhasil hanya dalam waktu kurang dari 1x24 jam, AHR ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Ende AKP Lorensius menjelaskan, aksi nekat pelaku terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sekitar masjid.

Menurut Lorensius, pelaku memanjat salah satu tembok untuk masuk karena pintu depan masjid terkunci.

Tiba di dalam masjid, pelaku membuka kotak amal dan membawanya.

“Sampai di dalam, pelaku menuju kotak amal dan membuka kotak amal lalu membawanya. Ia membawa uang dari kotak amal itu sejumlah Rp.7.893.000,” kata Lorensius lewat keterangan tertulis, Senin (16/11/2020).

Pelaku kembali memanjat tembok yang dilewati sebelumnya untuk keluar dari masjid.

Ia sempat makan di sebuah warung di Jalan dr WZ Johannes, Ende.

Sesudah makan, pelaku menuju kamar kosnya untuk beristirahat.

Pada hari yang sama, polisi mendapat laporan terkait kasus pencurian itu.

Setelah mengantongi identitas pelaku, tim melakukan penyisiran.

Baca juga: Jambret Tas Berisi Rp250 Ribu di Bekasi, Pelaku Ditangkap Saat Berusaha Kabur

Pelaku ditangkap dalam waktu 1 x 24 jam. Saat itu, pelaku ditangkap di Kelurahan Magepanda, Kabupaten Sikka.

"Pelaku melarikan diri dari Ende ke Magepanda. Setelah ditangkap, tim buser langsung membawanya ke Polres Ende,” jelas Lorensius.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved