Kapolda Metro Jaya Dicopot

Kapolda Metro Jaya Dicopot Buntut dari Acara Habib Rizieq Shihab, Nama Anies juga Ikut Terseret

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muji Lestari
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana dicopot. 

Binmas hingga Anies Baswedan akan diminta memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Habib Rizieq Shihab, pada Sealasa (17/11/2020).

Baca juga: Bertemu Nagita Slavina, Ibunda Dimas Ahmad Kembaran Raffi Ahmad Tahan Tangis: Biar Allah yang Balas

"Jadi kini penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota Binmas yang bertugas di bawah protokol kesehatan kepada RT, RW, kepada Satpam, Limas, lurah camat, Ketua Satgas Covid 19, Biro Hukum DKI, Gubernur DKI, dan beberapa tamu yang hadir," kata Argo.

"Dan ini kita lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana pasal 95 UU RI, nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan" imbuhnya. (*)

Dikritik Biarkan Kerumunan Massa Saat Maulid Nabi di Markas Rizieq, Anies Singgung Pilkada Serentak

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima banyak kritik usai tak melakukan upaya pembubaran terhadap kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq beberapa waktu lalu.

Ia pun meyakini tindakannya yang tak membubarkan kerumunan massa dan hanya memberi sanksi Rp 50 juta kepada Habib Rizieq sudah tepat.

Sebab, pihaknya melalui Wali Kota Jakarta Pusat telah mengeluarkan surat imbauan kepada pihak penyelenggara untuk menjaga protokol kesehatan saat acara berlangsung.

"Ketika kami mendengar kabar ada sebuah kegiatan, maka secara proaktif mengingatkan tentang ketentuan yang ada," ucapnya, Senin (16/11/202).

"Kemarin, Wali Kota Jakarta Pusat mengirimkan surat mengingatkan bahwa ada ketentuan yang harus ditaati dalam kegiatan-kegiatan," ambahnya menjelaskan.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun membandingkan hal ini dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di daerah lain.

Menurutnya, tak ada pemerintah daerah yang secara aktif mengirimkan surat imbauan kepada pihak pelaksana kegiatan untuk mentaati protokol pencegahan Covid-19.

"Anda lihat Pilkada di seluruh Indonesia sedang berlangsung, adakah surat (resmi) mengingatkan penyelenggara tentang pentingnya mentaati protokol kesehatan?," ujarnya di gedung DPRD DKI.

Untuk itu, Anies menilai, Pemprov DKI menjadi yang paling sigap dalam urusan memberi imbauan terhadap penyelenggara acara yang berpotensi memicu kerumunan warga.

Jika imbauan tersebut tak dipatuhi, maka Anies menyebut, Pemprov DKI dengan tegas bakal memberikan sanksi.

Seperti denda Rp 50 juta yang diberikan kepada Habib Rizieq yang dianggap tak menjalankan protokol kesehatan dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan sang putrinya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved