Kabar Artis

Gisella Anastasia Diperiksa 5 Jam, Polisi Buka Suara Terkait Pemeran Wanita di Video Syur yang Viral

Penyanyi ternama Gisella Anastasia dipanggil oleh Polda Metro Jaya, pada Selasa (17/11/2020).

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muji Lestari
Annas / Tribun Jakarta
Artis Gisella Anastasia di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus PMJ, Selasa (17/11/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Penyanyi ternama Gisella Anastasia dipanggil oleh Polda Metro Jaya, pada Selasa (17/11/2020).

Gisella Anastasia atau yang kerap disapa Gisel diperiksa sebagai saksi dalam kasus video syur diduga mirip dirinya yang viral di media sosial.

TONTON JUGA

Mantan istri Gading Marten itu tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.40.

Gisel mengenakan kemeja putih, celana coklat dan membawa tas berwarna pink.

"Baik, baik," kata Gisel saat ditanya kabar oleh awak media.

Tak cuma sendirian, Gisel datang ke Mapolda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Setelah lima jam menjalani pemeriksaan, Gisella Anastasia akhirnya keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (17/11/2020) pada pukul 16.00 WIB.

Seusai pemeriksaan, Gisel tak banyak berbicara.

Baca juga: Caci Maki Nikita Mirzani dengan Kata Kasar, Ustaz Maaher: Faktanya Perbuatan Dia Jauh Lebih Kotor

TONTON JUGA

Ia mengaku hanya mengikuti prosedur hukum yang ada.

"Kita ikuti saja prosedurnya. Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya," kata Gisel di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Tak ada bantahan dari Gisel terkait sosok pemeran wanita di video syur mirip dirinya.

Saat dicecar soal kebenaran video syur tersebut, Gisel langsung buru-buru memasuki mobil Alphard berwarna putih.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan polisi belum memastikan apakah sosok pemeran wanita di video syur tersebut Gisel atau bukan.

Artis Gisella Anastasia atau Gisel memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
Artis Gisella Anastasia atau Gisel memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020). (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)

Baca juga: Anies Dipanggil Polda Gara-gara Acara Habib Rizieq, Terancam Denda Rp100 Juta dan 1 Tahun Penjara

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved