Penyebar Video Syur Mirip Gisel Diciduk

Gisella Anastasia Tak Banyak Berkomentar Usai Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya

Ketika keluar dari gedung pemeriksaan, Gisel enggan berbicara banyak terkait kasus yang tengah menjeratnya.

Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Artis Gisella Anastasia selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020). 

"Kita mengejar yang menyebarkan masif itu awalnya, dari situ bertahap kemudian nyari siapa yang menyebarkan pertama. Teknis penyidikan yang cuma diketahui polisi dan saksi ahli yang tahu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Yusri menambahkan pihaknya masih akan membuka kemungkinan adanya pelaku lainnya yang ditetapkan tersangka dalam kasus penyebaran video asusila tersebut.

"Masih ada pelaku lainnya. Kita masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku lain. Kita sudah memprofiling para pemilik akun (yang menyebarkan)," tandasnya.

Baca juga: Dicecar Soal Video Syur Mirip Dirinya, Gisella Anastasia Buru-buru Masuk Mobil

Baca juga: 5 Jam Diperiksa, Gisel Tak Membantah Terkait Video Syur Mirip Dirinya

Baca juga: Catherine Wilson Tidak Menjalani Rehabilitasi, Ini Alasannya

Motif Pelaku Penyebar Video Asusila Mirip Gisel

Menurut Yusri, tersangka berinisial PP dan MM melakukannya demi mendapatkan pengikut di media sosial.

"Dia dapat video itu dan dishare secara masif untuk menaikkan followers," jelasnya.

Setelah mendapatkan pengikut yang banyak, imbuh dia, kedua tersangka berencana akan mengikuti kuis berhadiah di media sosial. Sebab, followers menjadi salah satu syarat agar bisa mengikuti kuis berhadiah tersebut.

"Untuk mengikuti kuis kalau followernya banyak, itu pengakuan dia. Ikut give away. Tapi kita masih dalami lagi," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Gisel Usai Diperiksa Polisi Selama 5 Jam Terkait Video Syur Mirip Dirinya

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved