Kabar Artis

Kasus Narkoba, Catherine Wilson Ditahan di Rutan Kelas I Depok Selama 20 Hari ke Depan

Kasus narkoba yang menjerat artis sekaligus model kawakan, Catherine Wilson ditahan di Rutan Kelas I Depok selama 20 hari ke depan.

TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Catherine Wilson saat dibawa menuju mobil tahanan Kejari Depok, Selasa (17/7/2020). Catherine Wilson ditahan di Rutan Kelas I Depok selama 20 hari ke depan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, CILODONG - Kasus narkoba yang menjerat artis sekaligus model kawakan, Catherine Wilson ditahan di Rutan Kelas I Depok selama 20 hari ke depan.

Setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Depok, pukul 12.55 WIB Catherine langsung dibawa ke Rutan Kelas I Depok, Cilodong, menggunakan Mobil Tahanan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, mengatakan, proses penyerahan tersangka Catherina beserta barang buktinya merupakan bagian dari tahap dua kasus tersebut.

"Hari ini Kejaksaan Negeri Depok dalam hal ini seksi Pidana Umum telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua tentang pidana narkotika, dengan tersangka atas nama Catherine binti Peter Wilson alias Keket," ujar Herlangga di Kejari Depok, Cilodong, Selasa (17/7/2020).

Herlangga mengatakan, Catherine telah menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Keket mengenakan rompi tahanan Kejari Depok, Selasa (17/7/2020).
Keket mengenakan rompi tahanan Kejari Depok, Selasa (17/7/2020). (TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma)

"Tersangka sudah diperiksa Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara tersebut kemudian tadi teman-teman juga melihat tersangka sudah dibawa ke mobil tahanan untuk selanjutnya kita melakukan penahanan 20 hari ke-depan," jelasnya.

Lanjut Herlangga, langkah selanjutnya pihaknya akan membuat surat dakwaan kasus tersebut untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Depok.

"Kita segera membuat surat dakwaan yang nantinya akan segera dilimpahkan bersama dengan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Depok," ungkapnya.

Mengenakan Rompi Tahanan

Artis Catherine Wilson akhirnya keluar setelah berada di dalam Kejaksaan Negeri Depok selama kurang lebih 2,5 jam.

Diwartakan sebelumnya, Catherine Wilson tiba pukul 10.30 WIB, dan keluar pada pukul 12.55 WIB.

Dikawal ketat, Catherine WiIson mengenakan rompi tahanan berwarna oranye bertuliskan 'Tahanan Kejari Depok'.

Tak sepatah kata pun keluar dari mulut Catherine Wilson, ia langsung dibawa masuk ke dalam mobil tahanan berwarna hijau tua dan segera tancap gas meninggalkan lokasi.

Pukul 13.12 WIB, mobil tahanan yang membawa Catherine tiba di Rutan Kelas I Depok, Cilodong.

Chaterine Wilson atau Keket mengenakan rompi tahanan Kejari Depok, Selasa (17/7/2020).
Chaterine Wilson atau Keket mengenakan rompi tahanan Kejari Depok, Selasa (17/7/2020). (TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma)

Kendati demikian, pewarta tak diizinkan masuk lebih dalam sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved