Kantor Imigrasi Tangerang Sepi Pengunjung, Ternyata ini Penyebab Utamanya

Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Tangerang sepi pemohon paspor dan visa karena sudah berlakukan melalui program SiTanOS.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA/EGA ALFREDA
Suasana outlet pelayanan visa yang sepi pengunjung di Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Tangerang lantaran lahirnya program SiTanOS (Immigration Tangerang On Line Service), Rabu (18/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Tangerang sepi pemohon paspor dan visa.

Terpantau di lokasi, kursi-kursi kantor tersebut tampak kosong yang biasanya dipenuhi oleh pemohon perpanjangan atau pembuatan visa di Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Tangerang.

Ruangan yang biasanya penuh sesak dengan pemohon saat hari biasa pun terlihat sangat lowong hanya dipenuhi petugas yang piket.

Usut punya usut, hal tersebut bukan karena pengunjung ogah buat dan perpanjang visa lagi di Kantor Imigrasi Tangerang.

Namun, ternyata Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Tangerang sudah memberlakukan pelayanan tanpa tatap muka alias bisa mengunggah dokumen persyaratan terkait visa melalui program SiTanOS (Immigration Tangerang On Line Service).

"SiTanOS itu konsepnya pemohon dapat upload semua berkas permohonannya melalui website dan petugas dapat notifikasi kalau ada permohonan yang diajukan tersebut," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Felucia Sengky Ratna, Rabu (18/11/2020).

Calon pemohon nantinya dapat mengakses situs https://tangerang.imigrasi.go.id/sitanos/ untuk mengunggah atau upload berkas-berikas yang wajib dipenuhi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Felucia Sengky Ratna saat dijumpai di kantornya, Rabu (18/11/2020)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Felucia Sengky Ratna saat dijumpai di kantornya, Rabu (18/11/2020) (TRIBUNJAKARTA/EGA ALFREDA)

Seperti untuk membuat visa atau memperpanjang masa berlaku keduanya dan pelayanan lainnya.

Nantinya petugas Imigrasi yang bertugas akan mendapatkan notifikasi adanya permohonan berkas dan akan langsung diproses.

Bila berkas yang dimohon sudah jadi, petugas akan mengirimkan notifikasi kepada pemohon melalui pesan WhatsApp dan email yang terdaftar.

"Untuk semua tahapan permohonan tersebut diberikan atau dinformasikan kepada pemohon melalui notifikasi WA atau email. Dan tentu ini sangat memudahkan masyarakat mereka tidak perlu datang ke kantor imigrasi," ungkap Sengky.

Sengky juga mengimbau, warga tidak perlu datang ke kantor imigrasi untuk mengecek status permohonan dan pembuatan paspro.

Warga bisa mengeceknya dengan mengirimkan nomor permohonan paspor ke nomor call center kantor Imigrasi Tangerang.

"Ada inovasi yang kami buat yaitu Lentera, dimana pemohon bisa mengecek status permohonan tanpa datang ke kantor. Pemohon paspor tinggal masukan nomor pemohonan yang dikirim ke nomor center kami melalui Whatsapp," ungkap Sengky.

Selain layanan Lentera tersebut, ada sekitar 12 inovasi baru yang diluncurkan kantor imigrasi Tangerang untuk memudahkan pelayanan selama pandemi.

Antara lain Lentera (Layanan Terpadu Permohonan Paspor), Whatsapp Getaway, Si ROSI (Layanan Satu Hari Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian) Gesit (Gerai Paspor Mall TangCity).

Baca juga: Atta Akan Nikahi Aurel Hermansyah Tahun Depan, Begini Rencana Resepsinya Jika Pandemi Belum Berakhir

Ada juga Si Pintar (Mesin Antrian Pengambilan Paspor), Jebol (Jemput Bola), Bima (Mobil Informasi Keimigrasian), Immigration Corner, I-Tone (Immigration Tangerang On Emergency Call), Podcast Bintang (Bincang Imigrasi Tangerang), Digits (Digital Immigration Tangerang Services), dan SiTanOS (Immigration Tangerang On Line Service).

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved