Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gisel Ditangkap Polisi, Motifnya Untuk Giveaway di Media Sosial
Para pelaku penyebar video panas diduga mirip Gisella Anastasia atau Gisel ditangkap polisi, motifnya untuk meningkatkan jumlah followers media sosial
Penulis: Suharno | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM - Para pelaku penyebar video panas diduga mirip Gisella Anastasia atau Gisel ditangkap polisi.
Kedua pelaku penyebar video syur mirip Gisel ditangkap polisi yakini berinisial PP dan MN.
Pihak berwajib juga telah mengungkapkan motif kedua pelaku menyebarkan video asusila mirip Gisel ini.
TONTON JUGA:
Rupanya, keduanya menyebarluaskan video asusila mantan istri Gading Marten tersebut demi meningkatkan jumlah followers media sosial.
"Kedua-duanya ini, akun media sosial, dapat video itu kemudian dia men-share kan secara masif untuk apa?"
"Pengakuannya untuk menaikan followers, yang kedua untuk mengikuti kuis kalau followers-nya banyak," kata Yusri Yunus ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: 2 Kali Masuk Penjara, Vanessa Angel Khawatirkan Tak Maksimal Beri ASI untuk Sang Anak
Baca juga: Kisah Masa Lalu Dimas Kembaran Raffi, Dititipkan pada Guru SD Demi Orangtua Mengais Rezeki ke Solo
Baca juga: Manga One Piece Chapter 996: Trafalgar D Law Temukan Poneglyph di Istana Kaido, Ini Jadwalnya
Baca juga: Anies Diperiksa Polisi soal Acara Habib Rizieq, Mardani Ali Sera Geram: Ada yang Kebakaran Jenggot
Kendati demikian, pihak kepolisian akan terus mendalami motif di balik kasus penyebaran video tersebut.
PP dan MN kini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditahan dan sudah tersangka," kata Yusri.
Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Pasal 19/2019 tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 2008 Tentang Pornografi.
Kata Gisel setelah Diperiksa Polisi
Kasus video syur mirip Gisella Anastasia atau lebih akrab disapa Gisel memasuki babak baru.
Gisel diketahui baru saja memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (17/11/2020).
Mantan istri Gading Marten ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus video syur mirip dirinya tersebut.