Guru Silat Pelaku Pencabulan

BREAKINEWS Polisi Ringkus Guru Silat di Koja yang Diduga Cabuli Dua Muridnya

Seorang guru silat yang merupakan warga Koja, Jakarta Utara, ditangkap polisi lantaran diduga merudapaksa dua gadis di bawah umur.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA/Dokumentasi Polres Metro Jakarta Utara
Nanang Komarudin (40), guru silat cabul yang ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (18/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Seorang guru silat yang merupakan warga Koja, Jakarta Utara, ditangkap polisi lantaran diduga merudapaksa dua gadis di bawah umur.

Diketahui, kedua korban merupakan murid dari guru silat yang bernama Nanang Komarudin (40) tersebut.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara AKP Andry Suharto menjelaskan, penangkapan terhadap Nanang berawal dari adanya laporan masyarakat.

"Kita dapat laporan dari masyarakat terkait kasus persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh guru silatnya," kata Andry saat dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020).

Adapun korban yang dicabuli pelaku masing-masing berinisial E dan AN.

Kedua korban yang masih berusia belasan tahun merupakan murid di perguruan silat tempat Nanang mengajar di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Nanang sendiri sudah ditangkap polisi pada Rabu sore ini dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Utara.

Dijelaskan Andry, kronologi serta segala hal tentang kasus ini akan diterangkan dalam waktu dekat.

"Nanti lengkapnya kami rilis ya," ucap Andry. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved