Sakit Hati Dikatai, Pemuda Kalap saat Sewa Kamar Bareng Wanita Remaja: Dituding Gak Ngapa-ngapain

Dicky Ramadhan (19), pemuda penjual cimol ini nekat melakukan aksi di luar akal sehat manusia.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Muji Lestari
Istimewa
Tim Inafis Polres Semarang bersama tim medis Puskesmas Jimbaran melakukan olah TKP ditemukannnya jasad siswi SMA di Hotel Frieda, Bandungan, Kabupaten Semarang, Minggu (15/11/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Dicky Ramadhan (19), pemuda penjual cimol ini nekat melakukan aksi di luar akal sehat manusia.

Sakit hati karena tudingan DF (17), wanita remaja yang dikenalnya melalui media sosial, Dicky melakukan pembunuhan.

Kediaman Dicky dan DF masih satu lingkungan, tapi keduanya kenal melalui media sosial baru 2 minggu belakangan ini.

Dicky tega membunuh siswi asal Demak itu lantaran sakit hati.

"Saya ini kerja berjualan cimol tetapi dituding tidak ngapa-ngapain,"

"Setiap lewat rumah saya diberi uang kadang Rp 50 atau Rp 100 seolah tidak punya penghasilan."

Baca juga: Pertama Kali Ketemu Mama Rieta di Andara, Dimas Kembaran Raffi Ahmad Malu-malu: KW Super

"Terus lagi diejek karena dikeluarkan dari pesantren," ujar Dicky dikutip TribunJakarta.com dari TribunJateng.

Sebelum membunuh wanita malang tersebut, Dicky sempat mengajaknya berjalan-jalan, Sabtu (14/11/2020).

Keduanya bertemu dan memutuskan menyewa kamar di Hotel Frieda, Bandungan, Kabupaten Semarang.

Follow juga:

Di kamar hotel itulah, DF menghembuskan nafas terakhirnya.

Dicky yang tercatat sebagai warga Jalan Sikatan 2/2 Rt 2/RW 1 Desa Manukan Wetan, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya membunuh DF dengan cara sadis.

Pemuda tersebut memukuli hingga membenturkan kepala DF ke tempat tidur hotel.

Tak hanya itu, Dicky lalu mengikat DF dengan kerudung milik korban.

Baca juga: Kisah Sedih Istri & Anaknya Meninggal Terlindas Truk Tangki, Suami Syok: Kejadiannya Begitu Cepat

Menurut Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo, berdasarkan hasil visum korban meninggal dunia karena mengalami kekerasan sampai mengeluarkan darah.

Terdapat setidaknya tiga titik pukulan di kepala.

Kemudian ada bekas bekap bagian leher dan tekanan pada dada.

Pamit sekolah

Paman korban Murtadlo mengatakan, DF meninggalkan rumah pada Sabtu, (14/11/2020) pagi.

"Pamitnya ke sekolah," katanya saat ditemui Tribun Jateng di rumah korban di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Selasa, (17/11/2020).

Lebih lanjut, dia menuturkan, pihak keluarga mengetahui DF meninggal dunia pada Minggu, (15/11/2020) sekira pukul 15.00 WIB.

Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan (TRIBUNMEDAN)

"Diberitahu oleh pihak kepolisian," imbuhnya.

Pihak keluarga memakamkan korban pada Senin, (16/11/2020) pagi.

Menurut Murtadlo, pihak keluarga tidak memiliki firasat apa pun terkait kejadian ini.

Pihak keluarga, tutur dia, sama sekali tidak menyangka peristiwa ini menimpa DF.

Saat ini, tutur dia, pihak keluarga sudah menyerahkan proses hukumnya ke kepolisian.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Jateng, korban di mata tetangga dikenal sebagai orang baik.

Baca juga: Sudah Dimaafkan Malih Tong Tong, Adek Londok Menangis ke Sang Ibunda: Alhamdulilah Berkat Doa Emak

"Orangnya baik, pinter, sama tetangganya suka menyapa," kata tetangga korban.

Anak kedua dari tiga bersaudara itu juga, kata tetangga korban, dikenal sebagai orang yang pendiam.

Jual barang korban

Setelah membunuh DF, Dicky keluar hotel seraya membawa barang-barang berharga milik korban.

Barang-barang tersebut lantas dijual Dicky ke penadah.

Baca juga: Diceramahi Raffi Ahmad saat Liburan di Sumba, Denny Cagur & Ayu Dewi Kompak: Trending 0 Bukan 1 Lagi

Masing-masing sepeda motor Beat warna hitam dan sebuah handphone.

"Setelah pembunuhan, Honda Beat H 3725 AEE dijual ke penadah Ahmad Muharya Rp 2 juta dan handphone Lenovo ke Lukman Hakim seharga Rp 125.000," terang Ari Wibowo.

Mayat ditemukan pegawai hotel

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Ongkoseno mengatakan penemuan jenazah tersebut diketahui pertama kali oleh saksi Joko Setiawan (25) dan Suramto (42).

Keduanya mengecek jumlah sepeda motor sesuai kamar yang disewa pada Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 18.00.

Joko dan Suramto menghitung ada kekurangan jumlah sepeda motor yang terparkir.

Seorang karyawan hotel menunjukkan kamar lokasi pembunuhan siswi SMA yang telah dipasangi garis polisi di Hotel Frieda, Bandungan, Kabupaten Semarang, Senin (16/11/2020).
Seorang karyawan hotel menunjukkan kamar lokasi pembunuhan siswi SMA yang telah dipasangi garis polisi di Hotel Frieda, Bandungan, Kabupaten Semarang, Senin (16/11/2020). (Istimewa)

"Kemudian pada pukul 22.00 hari Sabtu, kamar ditelepon dari resepsionis tidak ada yang mengangkat.

Kemudian diketok-ketok tidak ada respons.

Selanjutnya karena aturan check out pukul 12.00, hari Minggu petugas meminta bantuan Polsek Bandungan.

Ditemukan korban sudah meninggal di dalam kamar," terangnya kepada Tribunjateng.com, Senin (16/11/2020).

Atas perbuatan yang dilakukannya, Dicky kini harus mendekam di penjara dan terancam hukuman seumur hidup.

"Pelaku dijerat sesuai pasal berlapis mulai 340 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup dan hukuman mati," kata Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo.

Artikel ini disarikan dari berita di TribunJateng dengan topik Pembunuhan di Hotel Bandungan

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved