13 Lokasi di Jakarta Pusat Bakal Diawasi Satpol PP dan Sudin Sosial, Ini Alasannya
13 lokasi di Jakarta Pusat bakal diawasai petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pegawai Suku Dinas Sosial.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sebanyak 13 lokasi di Jakarta Pusat bakal diawasai petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pegawai Suku Dinas Sosial.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Ngapuli Perangin-Angin, mengatakan 13 lokasi ini diantaranya area Kecamatan Menteng, Kecamatan Gambir, Kecamatan Johar Baru, Kecamatan Tanah Abang, dan Kecamatan Kemayoran.
Kemudian di area Kelurahan Pegangsaan, Kelurahan Johar, Kelurahan Kwitang, Kelurahan Cideng, Kelurahan Kebon Melati, dan masih ada lagi.
"Di Kecamatan Senen juga. Tujuan kami untuk melaksanakan P3S (Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial)," kata Ngapuli, Kamis (19/11/2020).
"Karena lokasi-lokasi ini menjadi tempat tunawisma dan manusia silver (pengemis)," lanjutnya.
Menurutnya, hal tersebut menjadi atensi publik
"Jadi, tempat-tempat yang sering dilintasi banyak orang, tetap kami jaga," tegas Ngapuli.
"Ada petugas kami (Suku Dinas Sosial) yang siap berjaga di lokasi itu," sambungnya.
Baca juga: Kerumunan Saat Agenda Habib Rizieq, Polisi Periksa Wagub DKI hingga Pihak Bandara Soekarno-Hatta
Namun, pihak Satpol PP yang bakal menindak para tunawisma dan manusia silver di jalanan.
"Tapi kalau di lapangan ada yang perlu kami selamatkan, akan diselamatkan dengan mengutamakan sisi kemanusian," tutup Ngapuli.