Jerinx Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, Masih Pikir-pikir Untuk Banding
Musisi Jerinx SID diputuskan bersalah dan dihukum penjara 1 tahun 2 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Musisi Jerinx SID diputuskan bersalah dan dihukum penjara 1 tahun 2 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (19/11/2020).
Musisi bernama asli I Gede Ary Astina ini dinyatakan terbukti bersalah atas kasus ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO.
Hakim membacakan vonisnya siang ini.
"Menyatakan I Gede Ary Astina alias Jerinx terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dan meyakinkan dengan sengaja dan tanpa hak mengunggah ujaran untuk menyebar kebencian antar ras golongan sebagaimana tuntutan alternatif pertama JPU," tutur Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi selaku ketua majelis hakim PN Denpasar, Kamis (19/11/2020).
"Menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun 2 bulan dan denda Rp 10 juta rupiah. Apabila tak dibayar diganti kurungan satu bulan," terangnya.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Jerinx selama tiga tahun penjara.
Dan permintaan Jerinx untuk diberikan masa percobaan tahanan tak dikabulkan majelis hakim. Hakim tetap meminta Jerinx untuk menjalani sisa masa tahanan yang ada.
Jerinx divonis 1,2 tahun atas unggahannya di Instagram yang menyebut IDI sebagai kacung dari WHO. Jerinx dianggap melakukan tindakan ujaran kebencian menggunakan media elektronik.
Menanggapi putusan hakim, Jerinx sempat berdiskusi dengan tim Kuasa Hukum.
Suami Nora Alexandra ini menyatakan pikir-pikir.
Jerinx SID
Jerinx
divonis
Pengadilan Negeri Denpasar
I Gede Ary Astina
Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
WHO
Denpasar
Duel Piala Menpora Persija Vs PSM: Kekuatan Juku Eja Bocor, Sudirman Beri Instruksi Khusus ke Pemain |
![]() |
---|
Anak di Bawah Umur Disiksa dan Dipaksa Mengaku Mencuri Uang, Korban: Saya Dipukul hingga Ditendang |
![]() |
---|
Rizieq Shihab Sebut Pernyataan Bima Arya Berpotensi Timbulkan Kerumunan Simpatisan di RS UMMI |
![]() |
---|
Belum Diresmikan Gubernur Anies, Flyover Tapal Kuda Sudah Dibuka Permanen |
![]() |
---|
Putra Kesayangan Dibunuh Usai Minta Mesum ke Cowoknya, Ibu Korban Nangis: Orangtua Mana Gak Sedih? |
![]() |
---|