Kerangka Manusia di Kontrakan

Terancam Hukuman Mati, Begini Cara Keji Pemuda Habisi Sang Kakak Lalu Kubur Jasad di Kontrakan Depok

Terungkap cara keji pemuda habisi sang kakak lalu kubur jasad di kontrakan depok, kini pelaku terancam hukuman mati.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Terungkap cara keji pemuda habisi nyawa sang kakak lalu kubur jasad di kontrakan Sawangan, Depok. Kini terancam hukuman mati. 

"Di situlah kemudian, menurut alasan tersangka, dia melakukan pembunuhan terhadap kakak. Tapi akan kita dalami lebih lanjut," aku Azis.

Baca juga: Bantah Fasilitasi Acara Habib Rizieq, Wagub DKI Beberkan Isi WA Anies Baswedan pada Wali Kota

J menjelaskan, ia bunuh sang kakak karena didorong amarah. Ia menghabisi nyawa abangnya dengan menghajarnya menggunakan tabung gas elpiji hingga membekapnya dengan bantal.

"Kadang suka marah-marah enggak jelas, terus kadang kalau salah sedikit saja langsung membentak, langsung marah," papar Azis.

FOLLOW JUGA:

Di luar itu, J rupanya juga pernah membunuh temannya berinisial S tak jauh dari kediamannya di Bogor pada Agustus lalu.

Persis usai membunuh kakaknya, J menyembunyikan mayat S di bawah tanah, tepatnya di kebun kosong.

Baca juga: Tajir Melintir, Raffi Ahmad Hadiahi Sule dan Nathalie Holscher 30 Tiket Pesawat ke Bali

Kronologi Lengkap

Jasad terkubur di kontrakan yang diduga kerangka manusia itu ditemukan Sukiswo, pemilik kontrakan diminta sang istri untuk memperbaiki toilet rumah kontrakan karena tersumbat.

Penemuan tengkorak manusia ini berawal saat dirinya diminta sang istri untuk memperbaiki toilet rumah kontrakan karena tersumbat.

"Tapi, setelah saya lihat, ada ubin lantai yang warnanya beda. Maka saya curiga dengan lantai itu," ucap Sukiswo.

Sukiswo lantas memutuskan membongkar ubin tersebut lantaran penasaran.

TONTON JUGA:

Pembongkaran dimulai sekira pukul 14.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Setelahnya, Sukiswo berhenti beroperasi untuk menunaikan salat ashar dan melakukan aktivitas lain.

Ia kemudian melanjutkan pembongkaran setelah salat magrib.

Baca juga: Ramai CPNS Mengundurkan Diri, Apakah Menambah Jumlah Formasi Kosong dan Apa Sanksinya? Ini Kata BKN

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved