Hari Terakhir Peserta yang Lulus Seleksi CPNS 2019 ke sscn.bkn.go.id, BKN Peringatkan Ada Sanksi

Peserta yang lulus CPNS 2019 jangan sampai kena sanksi karena tak penuhi unggahan dokumen ke sscn.bkn.go.id, hingga hari terakhir, Sabtu (21/11/2020).

Penulis: Suharno | Editor: Suharno
Tribun Wow/Rusintha Mahayu
Ilustrasi seleksi CPNS. 

Apabila masih ada kesalahan dalam dokumen terbaru, Paryono mengingatkan kemungkinan peserta untuk tidak dinyatakan lolos verifikasi berkas.

"Ya berarti dia (peserta) tidak bisa menunjukkan dokumen yang benar," ujar dia.

Peserta yang tidak lolos tersebut pun dapat digantikan oleh peserta pada peringkat selanjutnya.

Adapun penetapan penggantian peserta dapat dilakukan hingga diterbitkan nomor induk pegawai (NIP).

"(Penggantian peserta sampai) sebelum ditetapkan NIP-nya," ungkapnya.

Untuk itu, Paryono mengingatkan, bagi peserta yang belum mendapatkan notifikasi dari BKN terkait dokumen persyaratan, maka dapat lebih berhati-hati dan menghindari agar tidak terjadi kesalahan kembali.

Notifikasi BKN

Sebelumnya, diketahui bahwa BKN memberikan layanan notifikasi kelengkapan syarat pemberkasan yang perlu diunggah ulang tersebut sebagai inovasi baru.

Pemberitahuan diberikan melalui WhatsApp apabila tim verifikasi instansi menyatakan terdapat dokumen yang salah unggah.

Notifikasi akan diberikan untuk dokumen persyaratan yang belum valid, hasil scan dokumen yang tidak dapat dibaca, atau salah unggah dokumen.

Pemberitahuan hanya akan dikirimkan dari nomor +62-877-8775-4000.

Jika peserta mendapatkan pesan notifikasi, maka dapat login ke akun SSCN masing-masing untuk memperbaiki dokumen yang mengalami kendala.

Dokumen pembekasan

Pemberkasan dilakukan secara online melaui laman SSCN, https://sscn.bkn.go.id/.

Terdapat sejumlah dokumen yang pelu diunggah selama pembekasan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved