Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Sediakan Fasilitas Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyediakan fasilitas khusus bagi para penyandang disabilitas.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyediakan fasilitas khusus bagi para penyandang disabilitas.
Salah satunya adalah dengan menyediakan kursi roda dan ruang tunggu khusus.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna mengatakan, layanan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap para penyandang disabilitas.
"Ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap kaum disabilitas. Ketika mereka berkunjung sudah ada ruang tunggu serta kursi roda, sehingga mereka merasa nyaman dan aman," kata Anang kepada wartawan, Sabtu (21/11/2020).
"Biasanya setiap minggunya ada (disabilitas) yang datang untuk mengunjungi saudaranya," tambahnya.
Selain menyediakan ruang tunggu dan kursi roda, lanjut Anang, pihaknya juga memiliki buku 'Standar Pelayanan Publik' dalam huruf Braille.
Baca juga: PSBB Tangerang Kembali Diperpanjang Sebulan, Wali Kota Mengaku Kasus Covid-19 Berkurang
Baca juga: Dukung Pangdam Jaya hingga Larang Kerumunan, Begini Garangnya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran
Dengan begitu, kata dia, penyandang disabilitas tuna netra dapat mengetahui tentang pelayanan publik di Kejari Jakarta Selatan. Buku tersebut sudah tersedia sejak tiga bulan lalu.
"Saya minta orang yang sudah bersertifikasi untuk membuatnya. Alhamdulillah mendapat respon baik," ujar Anang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kepala-kejaksaan-negeri-jakarta-selatan-anang-supriatna-saat-ditemui-pada-kamis-22102020.jpg)