Kerumunan Massa Habib Rizieq di Megamendung: Sekda Bogor Ungkap Alasannya, Panitia Tak Ada Kabar

Kerumunan massa yang ditimbulkan oleh Habib Rizieq Shihab dan pengikutnya tak hanya terjadi di Jakarta.

Editor: Elga H Putra
Kompas.com/AFDHALUL IKHSAN
Kawasan Puncak Bogor Jawa Barat dipadati jemaah simpatisan dari Front Pembela Islam (FPI) dalam menyambut kedatangan Rizieq Syihab pada Jumat (13/11/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kerumunan massa yang ditimbulkan oleh Habib Rizieq Shihab dan pengikutnya tak hanya terjadi di Jakarta.

Namun kerumunan juga terjadi di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hal tersebut saat kegiatan peletakan batu pertama di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Akibat kerumunan itu, Kapolda Jawa Barat dicopot.

Sejumlah pihak pun dipanggil ke Mapolda Jawa Barat untuk memberikan klarifikasi.

Sekda Pemkab Bogor, Burhanudin, salah seorang yang telah memenuhi panggilan Polda Jawa Barat memengungkapkan alasannya tak ada tindakan pembubaran oleh petugas pada kegiatan di Megamendung.

"Saya nggak di lapangan, tapi saya dapat laporan massanya lebih dari 3.000, mungkin itu pertimbangan keamanan, dan jangan sampai terjadi benturan," ucap Burhanudin di Mapolda Jabar, Jumat (20/11/2020).

"Karena info dari lapangan, massa itu pendatang, kalau massa setempat itu hanya dadah-dadah langsung masuk lagi. Infonya bukan massa dari daerah situ," tambahnya.

Burhanudin mengimbau agar masyarakat menahan diri untuk tidak berkerumun dan menyebabkan potensi penularan Covid-19 lebih tinggi.

"Sebetulnya bukan hanya organsisasi, tapi semua lapisan masyarakat harus menahan diri," ucapnya.

Dicecar 50 pertanyaan

Saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Burhanudin dimintai keterangan sejak pukul 10.00 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, dan selesai sekitar pukul 20.00 WIB.

Kepada wartawan, Burhanudin didampingi dengan Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor A Agus Ridallah mengaku telah dimintai keterangan terkait kegiatan di Megamendung, Bogor.

Baca juga: Hadiri Maulid & Pernikahan Anak Rizieq, Lurah Petamburan Positif Covid-19 Jadi Titik Awal Tracing

"Intinya itu dan kami sudah laporkan dan sudah sampaikan beberapa pertanyaan klarifikasi yang diminta dari gugus tugas Kabupaten Bogor. Saya 50 pertanyaan dari identitas sampai penutup, kalau Pak Agus Satpol 34 pertanyaan," kata Burharudin usai dimintai keterangan di Mapolda Jabar.

Dikatakan, Gugus Tugas Pemkab Bogor tidak pernah mendapatkan pengajuan dan mengeluarkan izin acara tersebut.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved