Pemberkasan Dokumen CPNS 2019 Ditutup, Begini Nasib Peserta yang Melewatkannya

Bagaimana nasib peserta CPNS 2019 yang terlambat atau melewatkan batas waktu pemberkasan dokumen? Ini kata BKN.

Editor: Muji Lestari
Instagram @pknstan
Ilustrasi PNS. Bagaimana nasib peserta CPNS 2019 yang terlambat atau melewatkan batas waktu pemberkasan dokumen? 

Kuota formasi kosong

Melansir keterangan resmi BKN, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen menyebutkan, jika jabatan yang formasinya tidak terisi alias kosong masih diperlukan, instansi yang bersangkutan diarahkan untuk kembali mengusulkan jabatan tersebut kepada Kementerian PANRB.

Namun, pemenuhan usulan tersebut akan tergantung pada kuota formasi yang ditetapkan Kementerian PANRB.

Sementara, berdasarkan data Kedeputian Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN per 31 Oktober 2020, sebanyak 138.791 peserta dinyatakan lulus (pascaoptimalisasi) sebagai CPNS untuk mengisi total 150.371 formasi yang dibuka Pemerintah.

Angka 11.586 formasi kosong didapatkan pasca-optimalisasi yakni setelah dilakukan pengisian formasi jabatan kosong oleh peserta dengan kualifikasi pendidikan sama, lulus passing grade dan berperingkat terbaik.

Sebelum dilakukan optimalisai (praoptimalisasi), peserta lulus berjumlah 129.825, kemudian pasca-optimalisasi peserta lulus menjadi 138.791 orang.

Data Kedeputian Sinka juga menyebutkan dari jumlah peserta lulus pasca-optimalisasi, sebanyak 60,93 persen (84,562 peserta) peserta adalah wanita dan 39,07 persen (54.229 peserta) adalah laki-laki.

Selain itu, untuk kategori usia peserta yang lulus dalam seleksi CPNS 2019 terbagi menjadi:

- Sebanyak 2.081 orang berada pada usia 18-20 tahun

- Sebanyak 43.626 orang berada pada usia 21-25 tahun

- Sebanyak 60.673 orang berada dalam rentang usia 26-30 tahun

- Sebanyak 32.054 orang berada pada rentang usia 31-35 tahun

- Sebanyak 357 orang berada pada rentang usia 36-40 tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemberkasan Dokumen CPNS Ditutup, Bagaimana Nasib Peserta yang Melewatkannya?"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved