Ancam Akan Bubarkan FPI, Pangdam Jaya Dikritik Pengamat Intelijen: Menabrak Rambu-rambu Hukum
Mantan Danjen Akademi TNI itu juga mengancam akan membubarkan FPI. Dudung Abdurachman menuding FPI kerap bertindak sewenang-wenang.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman tegas mengaku memerintahkan anak buahnya menurunkan baliho bergambar Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
”Oke, ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya,” kata Dudung Abdurachman, seusai apel kesiapan bencana dan pilkada serentak, di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020) pagi.
TONTON JUGA
Mantan Danjen Akademi TNI itu juga mengancam akan membubarkan FPI.
Dudung Abdurachman menuding FPI kerap bertindak sewenang-wenang dan merasa paling benar sendiri.
“Kalau perlu FPI bubarkan saja, bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari,” kata alumni Akmil 1988 ini.
Pengamat Intelijen Rizal Dharma Putra memberikan tanggapannya terkait pernyataan Dudung Abdurachman.
Rizal mengatakan Pangdam telah mengurusi hal yang bukan merupakan wilayahnya.
Baca juga: Bayi Vanessa Angel Muntah Tak Suka Minum Susu Formula, Bibi Colek Yasonna Laoly: Kali Ada Keringanan
TONTON JUGA
Hal tersebut disampaikan Rizal saat menjadi narasumber di acara Kabar Petang TV One, pada Sabtu (21/11/2020).
"Pangdam mengatakan soal tidak tepat pemasangan baliho sesuai pajak, Pangdam sudah memberikan pernyataan di luar wewenang nya dia," ucap Rizal.
Menurut Rizal pihak yang mengurus masalah pemasangan baliho dan pajak seharusnya adalah pemerintah daerah (Pemda).
Baca juga: Aburizal Bakrie Mantan Orang Terkaya Ultah, Nia Ramadhani Beri Kado Sederhana: Papa Pasti Tersenyum
"Karena soal pemasangan baliho hingga pajak adalah ranahnya Pemda bukan ranah panglima," jelas Rizal.
Tak cuma itu Rizal juga menyorot ucapan Pangdam yang mengancam akan membubarkan FPI.