Millen Cyrus Terjerat Narkoba

Polisi Amankan Bong dan 0,3 Gram Sabu dari Penangkapan Millen Cyrus

Selebgram Millen Cyrus ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat memberikan keterangan mengenai selebgram Millen Cyrus di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Selebgram Millen Cyrus ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta menuturkan, barang bukti yang diamankan yakni sabu seberat 0,3 gram.

"Yang ada di TKP kamar hotel ada satu alat hisap berupa bong dan sisa barang bukti 0,3 gram (sabu)," kata Ahrie di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020).

Ahrie memastikan bahwa Millen diringkus Minggu (22/11/2020) lalu di dalam kamar hotel di kawasan Jakarta Utara.

Ia ditangkap beserta seorang pria berinisial JR.

"JR sedang bersama dia (Millen) di hotel tersebut. Kita baru menangkap Minggu dini hari," ucap Ahrie.

Saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan terkait penangkapan ini. (*)

Baca juga: Kata-kata Bijak Ashanty di Tengah Hebohnya Millen Cyrus Ditangkap, Ucapkan 4 Hal Ini

Baca juga: Fokus Antisipasi Banjir, Apa Kata Wali Kota Jakarta Pusat Soal Klaster Petamburan

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved