Cair Akhir November! Kemenag Beri Subsidi Gaji untuk Guru Madrasah Non-PNS, Langsung Masuk Rekening

Kabar baik bagi guru madrasah, Kementerian Agama akan memberikan bantuan subsidi gaji (BSG) untuk Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah.

Editor: Muji Lestari
ohayo
Ilustrasi Uang. Kementerian Agama akan memberikan bantuan subsidi gaji (BSG) untuk Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kabar gembira bagi guru agama dan Tenaga Kependidikan Madrasah.

Kementerian Agama akan memberikan bantuan subsidi gaji (BSG) untuk Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah.

Total ada 543.928 GTK Non-PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan.

Selain itu, ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam Non-PNS di sekolah umum yang juga akan menerima bantuan.

Direktur GTK Madrasah, M Zain, mengatakan BSG ini merupakan wujud kehadiran negara untuk membantu para guru, khususnya tenaga guru honorer di tengah pandemi Covid-19.

“Tidak ada potongan apapun. BSG ini langsung ditransfer ke rekening penerima,” tegas Zain dikutip dari kemenag.go.id, Selasa (24/11/2020).

Baca juga: Tata Cara Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta di info.gtk.kemdikbud.go.id, Cuma 5 Langkah

Baca juga: Penjelasan Kemnaker Soal Pekerja yang Belum Dapat BLT Subsidi Gaji Termin II: Dipending Dulu

Menurut M Zain, setelah mendapat persetujuan dari Dirjen Anggaran Kemenkeu, saat ini tengah disiapkan Surat Keputusan terkait penetapan calon penerima bantuan.

Tahapan selanjutnya adalah proses pencairan.

Direktur GTK Madrasah M Zain
Direktur GTK Madrasah M Zain (https://kemenag.go.id/)

“Terkait proses pencairan, kami masih menunggu proses revisi DIPA Ditjen Pendis. Semoga waktunya tidak lama lagi,” tutur Zain.

Baca juga: Cek 4 Dokumen Ini untuk Mendapatkan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Begini Tahap Pencairannya

Baca juga: Sederet Kriteria Guru Honorer Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta, Kamu Termasuk?

Dijelaskan Zain, persyaratan utama penerima bantuan adalah para GTK Non-PNS Madrasah yang terdaftar di Simpatika.

Adapun untuk guru agama atau PAI pada sekolah umum, calon penerima adalah mereka yang sudah terdaftar di SIAGA.

“Untuk guru honorer calon penerima BSG yang kebetulan belum memiliki rekening aktif, akan dibantu dengan skema pembukaan rekening kolektif langsung dari Bank Penyalur,” ujarnya.

“Semoga BSG ini sudah bisa dicairkan pada akhir November, atau awal Desember 2020,” tandasnya.

Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang Sampai 2021, Segera Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Siapkan Dana 1,152T

Dilansir kemenag.go.id, usulan Kemenag terkait anggaran bantuan subsidi gaji bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Non PNS sudah mendapat persetujuan dari Kemenkeu.

Persetujuan ini tertuang dalam Surat Dirjen Anggaran Kemenkeu kepada Sekjen Kemenag tertanggal 12 November 2020.

“Sesuai arahan Menag, kita ajukan usulan untuk bantuan subsisid gaji bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Non -PNS. Alhamdulillah usulan ini sudah disetujui Ditjen Anggaran Kemenkeu,” terang Sekjen Kemenag Nizar.

“Usulan kita lebih dari Rp1,152 triliun,” sambungnya.

Menurut Nizar, anggaran bantuan ini akan disalurkan untuk GTK Non-PNS madrasah sekitar Rp1,147 triliun.

Baca juga: Masih Ada 2,9 Juta Kuota Banpres Produktif BLT UMKM, Simak Cara Pendaftarannya

Lainnya disalurkan untuk GTK Non-PNS pada Ditjen Bimas Katolik sebesar Rp3,609 miliar, GTK Non-PNS pada Ditjen Bimas Buddha sebesar Rp1,497 miliar, serta GTK Non-PNS pada Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu sebesar Rp253,8 juta.

“Tahapan selanjutnya adalah pencairan. Kami akan segera proses. Semoga semuanya berjalan lancar sehingga bisa segera dicairkan,” harap Sekjen.

Sebelumnya, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan, Muhammad Zain, mengatakan total ada 745.415 GTK Non-PNS Madrasah yang telah divalidasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Mereka lalu diajukan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Gaji (BSG) ke Kementerian Keuangan

“Setelah proses validasi BPJS sudah selesai dan diperoleh 745.415 GTK Non PNS madrasah, hasil itu lalu diajukan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cair Akhir November, Bantuan Subsidi Gaji GTK Non-PNS Kemenag Langsung Masuk Rekening

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved