Dijadikan Tumbal oleh Orangtuanya demi Uang Gaib, Kakak Beradik Diperkosa di Hutan oleh Dukun Cabul
Nasib tragis harus dialami oleh kakak beradik di bawah umur asal Jambi berinisial TM (12) dan R (14).
Karena takut, dua anak itu menurut pelaku dan mereka tidak pulang.
Lalu pada malam sekitar pukul 23.00 WIB, Indrajit dan istrinya membawa dua anak ini ke hutan.
Lalu pada tanggal 30 Oktober 2020 sekitar pukul 06.00 WIB, Indrajit melihat dua korban sedang buang air kecil.
Kondisi ini membuat birahi indrajit naik lalu mencabuli dan menyetubuhi dua anak di bawah umur itu.
Indrajit melakukannya dengan urutan menyetubuhi istrinya dahulu lalu kedua anak tersebut.
Baca juga: Adu Banteng Xenia dan Truk Pipa: Sopir Tewas Tergencet, Warga Beri Kesaksian Soal Rawannya Jalan
Diperkosa Puluhan Kali
Hampir setiap malam Indrajit melakukannya.
Menurut pengakuannya, TM diperkosa hingga 20 kali dan R sebanyak 12 kali.
Mereka juga berpindah-pindah tempat dalam hutan sampai 7 kali.
Mahartua mengatakan, dari laporan polisi tanggal 6 November 2020, tim Sultan bersama Polsek Tebo Ilir melakukan pencarian dan penyisiran di dalam hutan Bukit Bakar.
Pada Sabtu (21/11/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, tim kepolisian mendapatkan informasi keberadaan mereka di dalam hutan.
Tepatnya di Desa Sungai Paur Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Tim kepolisian langsung menangkap kedua pelaku.
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tebo gua penyidikan lebih lanjut," katanya kepada Kompas.com, Rabu (25/11/2020).
Maharatua mengatakan, tersangka telah melakukan perbuatan pencabulan dan persetubuhan dari tanggal 30 Oktober 2020 sampai 20 November 2020.
Baca juga: Berkas Perkara Penyebaran Video Syur Mirip Gisel Mulai Disusun
"Perbuatan tersebut diketahui dan dibantu oleh YH atau istri tersangka," katanya.
Dari penangkapan Indrajit dan istrinya, Polres Tebo berhasil mengamankan barang bukti berupa dua helai pakaian, satu helai selimut dan satu helai kain.