Penyebar Video Syur Mirip Gisel Diciduk

Berkas Perkara Penyebaran Video Syur Mirip Gisel Mulai Disusun

Penyidik Polda Metro Jaya mulai menyusun berkas perkara penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Artis Gisella Anastasia selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Penyidik Polda Metro Jaya mulai menyusun berkas perkara penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel.

Berkas perkara itu disusun sambil menunggu hasil analisa ahli forensik terkait wajah pemeran di video syur tersebut.

"Kami masih memeriksakan wajah yang ada di video beredar itu sambil melengkapi berkas perkara yang ada terhadap dua tersangka, PP dan MM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).

Yusri mengungkapkan, penyidik masih akan memeriksa satu saksi lagi yang hingga saat ini belum memenuhi panggilan.

Terkait siapa saja sosok pemeran dalam video syur, polisi masih menantikan hasil analisis saksi ahli forensik.

"Kami masih mencari tahu siapa sih dua orang itu, ya kan, itu yang kita tunggu," ujar Yusri.

Baca juga: Millen Cyrus Tidak Ditempatkan di Sel Laki-laki, Tetapi di Sel Khusus

Baca juga: Wakil Gubernur DKI Khawatir Muncul Klaster Baru Jika Sekolah Dibuka Saat Pandemi Covid-19

Baca juga: Wagub DKI: Orang Tua Punya Hak Tidak Mengirimkan Anaknya ke Sekolah

Sebelumnya, Gisel telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).

Mantan istri Gading Marten itu diperiksa selama sekitar lima jam mulai pukul 11.00 hingga 16.00.

Seusai pemeriksaan, Gisel tak banyak berbicara. Ia mengaku hanya mengikuti prosedur hukum yang ada.

"Kita ikuti saja prosedurnya. Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya," kata Gisel di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved