Millen Cyrus Terjerat Narkoba

Millen Cyrus Tidak Ditempatkan di Sel Laki-laki, Tetapi di Sel Khusus

Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, status Millen Cyrus memang seorang laki-laki.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Selebgram Millen Cyrus ketika dihadirkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020). Millen Cyrus ditangkap polisi karena kasus sabu-sabu, Minggu (22/11/2020) dini hari. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Artis Millen Cyrus yang terjerat kasus narkoba kini telah ditempatkan di sel khusus di Rutan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Sebelumnya, Millen Cyrus sempat ditempatkan di sel tahanan laki-laki.

Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, status Millen Cyrus memang seorang laki-laki.

Hal itu berdasarkan Kartu Identitas Penduduk (KTP) yang dimiliki Millen Cyrus.

"Memang beredar di media sosial bahwa yang bersangkutan bergabung di sel laki-laki," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).

"Yang bersangkutan memang statusnya laki-laki, dari hasil KTP. Tetapi mengingat situasional jadi kebijakan Kapolres yang bersangkutan ditempatkan di sel khusus yang sendiri, tinggal sendiri," tambahnya.

Baca juga: Wagub DKI: Orang Tua Punya Hak Tidak Mengirimkan Anaknya ke Sekolah

Baca juga: Wakil Gubernur DKI Khawatir Muncul Klaster Baru Jika Sekolah Dibuka Saat Pandemi Covid-19

Baca juga: PlayStation 5 Jadi Barang Langka, Sony Kesulitan Penuhi Permintaan Pasar

Saat ini, jelas Yusri, penyidik kepolisian masih menyelesaikan pemberkasan atas kasus Millen Cyrus.

"Karena memang ini masih berkembang, masih dilakukan pengembangan oleh penyidik narkoba polres," ujar dia.

Millen Cyrus ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Utara bersama seorang pria berinisial JR pada Minggu (22/11/2020) dini hari.

Polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,3 gram beserta alat hisap atau bong dan sebotol minuman beralkohol.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved