Dijadikan Tumbal oleh Orangtuanya demi Uang Gaib, Kakak Beradik Diperkosa di Hutan oleh Dukun Cabul
Nasib tragis harus dialami oleh kakak beradik di bawah umur asal Jambi berinisial TM (12) dan R (14).
Editor:
Elga H Putra
Kompas.com
Ilustrasi pemerkosaan. Nasib tragis harus dialami oleh kakak beradik di bawah umur asal Jambi berinisial TM (12) dan R (14). Sudah ditumbalkan oleh orangtuanya untuk ritual gaib, keduanya juga puluhan disetubuhi oleh dukun cabul.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1, 2 dan 4, junto pasal 76 D atau pasal 82 ayat 1, junto pasal 76 E Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penerapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang dan tindak pidana.
Keduanya diancam 20 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demi Uang Gaib, Pria Ini Dibantu Istrinya Culik dan Perkosa 2 Anak Puluhan Kali di Hutan"