Ditangkap Saat Transaksi Sabu, Oknum Satpol PP Ngaku Buat Konsumsi Sendiri

Oknum Satpol PP ditangkap polisi lantaran kedapatan memiliki sabu. Dia kini telah ditahan di Polresta Bandar Lampung.

Editor: Elga H Putra
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi sabu. Oknum Satpol PP di Lampung ditangkap polisi karena miliki sabu. 

TRIBUNJARTA.COM, BANDAR LAMPUNG - Oknum Satpol PP ditangkap polisi lantaran kedapatan memiliki sabu.

Oknum tersebut adalah seorang pria berinsial J (41) yang merupakan aparatur sipl negara (ASN) di Lampung.

Dia kini telah ditahan di Polresta Bandar Lampung.

Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zainul mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap yang bersangkutan.

"Masih kami kembangkan lagi," ujarnya, Rabu (25/11/2020).

Zainul menuturkan dari hasil keterangan J sabu yang dimilikinya untuk dikonsumsi sendiri.

"Alasannya dipakai sendiri, tapi masih kami dalami lagi," beber Zainul.

Masih kata Zainul, penangkapan J yang merupakan warga Jalan Hayam Wuruk, Kedamaian, Bandar Lampung ini bermula saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung mendapatkan informasi adanya transaksi.

"Kami dapat pengaduan masyarakat di Jalan RE Martadinata Kelurahan Keteguhan Kecamatan Telukbetung Timur, sering dijadikan transaksi Narkotika," katanya.

Zainul menuturkan selanjutnya tim melakukan penyelidikan pada Minggu 22 November 2020.

"Di TKP, tim mendapati seorang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan dan langsung kami geledah," sebut Zainul.

Hasilnya, kata Zainul, ditemukan satu paket kecil sabu dan satu unit handphone di kantong celana.

"Barang bukti dan yang bersangkutan langsung kami bawa," ujarnya.

Baca juga: Imbas Pernikahan Putri Rizieq Shihab, Pemprov DKI Evaluasi Jajaran SKPD, Sejumlah Pejabat Terancam

Baca juga: Ibu Usai Melahirkan dan Bayinya Harus Ditandu Lewati Jalan Curam Saat Hujan

Baca juga: Jangan Sampai Keliru, Tata Cara dan Niat Puasa Senin Kamis, Lengkap dengan Keutamaan dan Dalilnya

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Polresta Bandar Lampung Dalami Kasus Oknum ASN Satpol PP atas Kepemilikan Sabu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved