Pemprov DKI Kembali Terima Penghargaan dari KIP, Anies: Alhamdullilah, 3 Tahun Berturut-turut
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali dinobatkan sebagai Pemda berkualifikasi Informatif oleh KIP Republik Indonesia.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali dinobatkan sebagai Pemda berkualifikasi Informatif oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia.
Penghargaan itu diterima Pemprov DKI Jakarta pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020.
"Alhamdulillah, tiga tahun berturut-turut!" kata Anies dalam keterangan tertulis, Rabu (25/11/2020).
Menurut Anies, apreasiasi dari KIP ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan masyarakat sehingga menghasilkan produk-produk keterbukaan informasi publik yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Anies mengatakan penghargaan tersebut sebuah prestasi yang harus disyukuri.
Namun lebih penting lagi dipertahankan dan ditingkatkan, dengan terus menghasilkan karya, inovasi dan trobosan yang sesuai dengan tantangan kekinian.
"Produk-produk keterbukaan publik ini terus dikembangkan," kata Anies Baswedan.
Baca juga: Ridwan Kamil Sebut Sekolah di Zona Oranye Masih Memungkinkan Gelar Belajar Tatap Muka
Baca juga: Jadwal Liga Europa Lille Vs AC Milan Live SCTV, Menanti Aksi Balas Dendam I Rossoneri
Salah satunya adalah kecepatan kita untuk beradaptasi dan membuat terobosan platform corona.jakarta.go.id dan aplikasi JAKI yang memfasilitasi kebutuhan akan informasi transparan terkait pandemi Covid-19 di DKI Jakarta.
"Juga memberikan ruang kolaborasi membantu mereka yang terdampak pandemi," tuturmya.