Penyebar Video Syur Mirip Gisel Diciduk

Polisi Kejar Pelaku yang Pertama Kali Sebar Video Syur 19 Detik Mirip Gisel di Media Sosial 

Penyebar pertama kali video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel belum tertangkap.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Annas / Tribun Jakarta
Artis Gisella Anastasia di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus PMJ, Selasa (17/11/2020). 

Dalam hal ini, penyidik kepolisian mendapat bantuan dari saksi ahli forensik wajah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ahli forensik telah bekerja sejak pekan lalu, tepatnya Kamis (19/11/2020).

Namun, hampir sepekan setelahnya, wajah pemeran perempuan dan laki-laki di video syur tersebut belum juga terungkap.

"Kami sudah lakukan pemanggilan ahli forensik untuk membantu kita, saksi ahli sebagai pemegang alat bukti, ini masih terus meneliti video yang ada. Memang ada sedikit faktor kesulitan karena itu video di screenshoot lagi pake handphone," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).

Hingga kini, jelas Yusri, kepolisian masih menunggu hasil analisa dari ahli forensik untuk mengetahui sosok pemeran di video berdurasi 19 detik itu.

"Kita sedang menunggu (hasil forensik), mudah-mudahan secepatnya," ujar dia.

Sebelumnya, Gisel telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).

Mantan istri Gading Marten itu diperiksa selama sekitar lima jam mulai pukul 11.00 hingga 16.00.

Seusai pemeriksaan, Gisel tak banyak berbicara. Ia mengaku hanya mengikuti prosedur hukum yang ada.

"Kita ikuti saja prosedurnya. Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya," kata Gisel di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Tak ada bantahan dari Gisel terkait sosok pemeran wanita di video syur mirip dirinya.

Saat dicecar soal kebenaran video syur tersebut, Gisel langsung buru-buru memasuki mobil Alphard berwarna putih.

Yusri menjelaskan, Gisel dimintai keterangan sebagai saksi atas dua tersangka yang telah diamankankan, yakni PP dan MN.

Kedua tersangka diduga telah menyebarkan video syur mirip Gisel secara masif di media sosial.

Polisi minta jangan berpresepsi

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved