Menteri KKP Ditangkap KPK
Tanggapan Wagub DKI Riza Patria Soal Rekan Satu Partai Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku prihatin dengan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo oleh KPK.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku prihatin dengan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dini hari tadi.
“Tentu kami sangat prihatin ya,” ucapnya saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Politisi yang kini menjabat sebagai Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini menerangkan, partainya nanti bakal memberikan keterangan resmi terkait penangkapan Edhy.
“Nanti dari pihak partai yang akan menjelaskan detailnya, pak Sekjen pak Muzani akan menjelaskan, kita tunggu saja,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK pada Rabu 25 November 2020.
Tangan kanan Prabowo Subianto itu ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulangnya dari lawatan ke Amerika Serikat.
"Ditangkap jam 01.23," ujar salah seorang sumber.
Seorang sumber menyatakan ia melihat Eddy Prabowo beserta istri dan beberapa orang lainnya dibawa ke KPK pada Rabu (25/11) dini hari.
Sumber itu mengatakan, tampak juga ada Novel Baswedan yang merupakan penyidik Senior KPK yang terlihat bersama rombongan.
"Saya di luar kota, coba tanya mas Ali," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli saat dikonfirmasi.
Majalah Tempo pernah menurunkan berita soal ekspor benur lobster pada Juli lalu.
Di berita itu disebut, dalam kegiatan pembukaan ekspor benih lobster, KKP dilaporkan telah memberikan izin kepada 30 perusahaan yang terdiri atas 25 perseroan terbatas atau PT, tiga persekutuan komanditer alias CV, dan dua perusahaan berbentuk usaha dagang atau UD.
Penelusuran Tempo menemukan 25 perusahaan itu baru dibentuk dalam waktu 2-3 bulan ke belakang berdasarkan akta.
Di samping itu, sejumlah kader partai diduga menjadi aktor di belakang perusahaan-perusahaan ini.
Pada PT Royal Samudera Nusantara, misalnya, tercantum nama Ahmad Bahtiar Sebayang sebagai komisaris utama.
Bahtiar merupakan Wakil Ketua Umum Tunas Indonesia Raya, underbouw Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra.
Tiga eksportir lainnya juga terafiliasi dengan partai yang sama.
Ada pula nama Fahri Hamzah, mantan Wakil Ketua DPR, sebagai pemegang saham salah satu perusahaan dan tertera nama lain dari Partai Golkar.
Muncul juga nama Buntaran, pegawai negeri sipil (PNS) yang dipecat pada era Menteri Susi Pudjiastuti.
Dia terlibat perkara penyelundupan benih dan pencucian uang sehingga divonis 10 tahun penjara.
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengklarifikasi laporan Majalah Tempo edisi 6-12 Juli 2020 yang menyinggung soal pemberian izin ekspor benih lobster alias benur kepada perusahaan-perusahaan yang diduga terafiliasi dengan kader partai politik.
Dalam keterangannya, Tim Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri KKP mengatakan penerbitan izin itu dilakukan oleh tim yang dibentuk Kementerian.
“Tim tersebut melakukan pengawalan proses penilaian kelayakan sebuah badan usaha menjadi pembudidaya lobster dan calon eksportir BBL (benur) sesuai dengan kriteria dan mekanisme yang disusun yang tertuang dalam Juknis (petunjuk teknis),” tutur tim melalui keterangan tertulisnya, Senin petang, 6 Juli 2020.
Baca juga: Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK Terkait Benih Lobster, Meme Susi Pudjiastuti Mendadak Trending
Baca juga: Pernah Dinas di TNI Angkatan Darat, Perjalanan Edhy Prabowo Sampai Dipercaya Jokowi Jabat Menteri
Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Diringkus KPK, Hashtag Bu Susi Jadi Trending Topik di Twitter
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo terkait dugaan suap ekspor benur.
Edhy diamankan bersama istri dan pegawai KKP lainnya pada Rabu (25/11/2020) pukul 01.23 WIB di Bandara Soekarno-Hatta usai lawatan dari Amerika Serikat.
"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi, Rabu pagi.
Nawawi mengaku belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan Edhy tersebut.
"Maaf selebihnya nanti aja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," ujar Nawawi.

Perjalanan Karier Edhy Prabowo
Edhy Prabowo merupakan kader Partai Gerindra yang juga bagian dari lingkarang orang terdekat Prabowo Subianto.
Namanya masuk sebagai Menteri KKP di Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 setelah Prabowo memututuskan berkoalisi dengan pemerintah.
Edhy yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra bidang Keuangan dan Pembangunan Nasional ini, menggantikan Susi Pudjiastuti sebagai Menteri KKP periode 2014-2019.
Perjalanan politik Edhy terbilang panjang, dia pernah menjadi anggota dewan tiga periode berturut-turut mewakili kampung halamannya, Dapil I Sumatera Selatan.
Di periode terakhirnya di Senayan, Edhy duduk sebagai Ketua Komisi IV yang membidangi pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan dan pangan, termasuk di dalam KKP.
Meski kini dikenal sebagai politikus ulung, latar belakangnya sebenarnya berasal dari prajurit TNI.
Edhy yang sempat masuk AKABRI angkatan tahun 1991, belakangan dia tak bisa melanjutkan karirnya di militer.
Setelah keluar dari Akabri, Edhy merantau ke Jakarta.
Di sinilah kesuksesannya bermula.
Secara tak sengaja dirinya bertemu dengan Prabowo yang saat itu masih berdinas di TNI AD dengan pangkat Letkol.
Seiring waktu berjalan, Edhy menjadi orang kepercayaan Prabowo.
Sembari bekerja, dia juga melanjutkan pendidikan dengan berkuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Moestopo.
Edhy jadi orang pertama yang bergabung di Gerindra saat partai itu baru didirikan Prabowo.
Selain sibuk sebagai pengurus partai dan anggota dewan, Edhy diketahui juga memiliki beberapa bisnis.
Lalu berapa harta kekayaan Edhy Prabowo yang kini menjabat sebagai Menteri KKP?
Berdasarkan catatan, Edhy Prabowo teranyar melaporkan harta ke KPK pada akhir 2019.
Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Edhy disebutkan memiliki kekayaan Rp7.422.286.613.
Harta yang dilaporkan Edhy naik signifikan selama menjadi wakil rakyat.
Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Diringkus KPK, Hashtag Bu Susi Jadi Trending Topik di Twitter
Pada 31 Desember 2018 atau saat sebagai anggota DPR periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Gerinda, harta yang dilaporkannya yakni sebesar Rp Rp4.562.804.877.
Dalam dokumen LHKPN KPK yang diterbitkan pada 19 Desember 2019 itu pula disebutkan bila asetnya terbesar dari properti berupa bidang tanah dan bangunan yang nilainya Rp4.349.236.180.
Dari 10 aset properti miliknya, sebanyak 7 bidang tanah berada di Kabupaten Muara Enim, dan tiga properti sisanya berada di Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
Lalu untuk harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin, total yang dimiliki Edhy Prabowo tercatat sebesar Rp890.000.000.

Rinciannya, 2 unit mobil, 2 unit motor, 1 sepeda, dan 1 genset. Kendaraan roda empat paling mahal yang dipunyai Edhy Prabowo yakni Pajero Sport dengan nilai Rp500 juta.
Edhy juga mencantumkan kepemilikan 1 sepeda BMC sport dengan harga Rp65.000.000.
Aset lain yang dilaporkan Edhy yakni berupa harta bergerak lain yang taksiran nilainya mencapai Rp1.926.530.000.
Kemudian aset berupa kas dan setara kas sebesar Rp256.520.433.