Artis Terlibat Prostitusi Online

2 Artis Ditangkap Diduga Terlibat Prostitusi, Akun IG Shoumaya Tazkiyyah Mendadak Lenyap

ST dan MA diamankan bersama dua orang lain oleh jajaran Polsek Tanjung Priok di sebuah hotel di Jakarta Utara.

Editor: Kurniawati Hasjanah
Harper's Bazaar
Ilustrasi 

Penampakan mereka saat diperiksa

Dua wanita yang mengaku artis masih menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi online.

Sebelumnya, polisi mengamankan empat orang dalam penggrebekan yang dilakukan di Hotel Sunlake Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (25/11/2020).

Polisi menyebutkan, dua di antara empat orang tersebut adalah publik figur inisial ST dan MA.

Dua orang lain yang juga diamankan itu berinisial CS untuk perempuan dan AR untuk laki-laki.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok menerangkan, keduanya diamankan saat berada di dalam kamar hotel bintang lima tersebut.

Artis yang tersandung kasus prostitusi online menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020).
Artis yang tersandung kasus prostitusi online menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020). (Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan)

Keduanya pun tidak bisa mengelak.

"Yang kami amankan sementara 4 orang di Hotel Sunlight Sunter," ucap Eka Saputra di Polsek Tanjung Priok, Kamis (26/11/2020).

"Diamankan 3 perempuan, satu laki-laki," lanjutnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman.

Sementara, dari foto yang beredar, dua artis yang diduga terlibat dalam prostitusi online terus menunduk saat dilakukan pemeriksaan.

Ilustrasi prostitusi online - Bos prostitusi online sebut tarif kencan tertinggi mencapai Rp 20 juta.
Ilustrasi prostitusi online - Bos prostitusi online sebut tarif kencan tertinggi mencapai Rp 20 juta. (Tribun Manado)

Mereka juga menutup wajahnya di hadapan orang-orang.

Polisi belum mengungkapkan siapa sosok artis itu.

Sebelumnya beredar kabar bahwa seorang artis diamankan karrna diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.

Namun hal tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjur dari pihak kepolisian.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved