Berawal Hobi Mancing, Siswi SMP Diperkosa 10 Pria Setahun: Pelaku Ada yang Lansia dan bergelar Haji

Berawal dari hobi memancing, seorang siswi SMP diperkosa 10 pria di kampungnya dalam setahun dimana pelaku ada yang lansia dan bergelar haji.

Editor: Elga H Putra
Pexels via Kompas.com
Ilustrasi Pencabulan. Berawal dari hobi memancing, seorang siswi SMP diperkosa 10 pria di kampungnya dalam setahun dimana pelaku ada yang lansia dan bergelar haji. 

TRIBUNJAKARTA.COM, TASIKMALAYA - Pelaku pemerkosaan terhadap siswi SMP di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat telah berstatus tersangka.

Total ada 10 pelaku pemerkosaan yang ditetapkan tersangka oleh Polres Tasikmalaya.

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno mengatakan, penetapan tersangka dan penahanan setelah dari hasil penyelidikan kasus tersebut memenuhi unsur pelanggaran hukum.

Namun dari 10 ornag tersebut, baru sembilan yang langsung ditahan.

Sementara untuk seorang tersangka lainnya, polisi masih melakukan pengejaran, karena diduga kabur.

"Sejak kemarin (Rabu 25/11, Red) kami melakukan pemeriksaan maraton terhadap sembilan tersangka, dan hasilnya mereka memenuhi unsur ditetapkan sebagai tersangka dan bahkan langsung ditahan," kata Hario di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (26/11/2020)

Kesembilan tersangka tersebut, masing-masing AS (70), IY (35), SD (39), MT (60), A (58), HS (40), DD (45), WG (63)dan NG (40).

Seorang tersangka lagi saat ini masih dalam pencarian.

"Kesembilan tersangka mengakui perbuatan asusila terhadap korban. Enam orang mengaku menggauli dan tiga lainnya perbuatan cabul," kata Hario.

Keenam tersangka yang berhasil menggauli diancam pasal 81 UU Perlindungan Anak dan tiga lainnya yang hanya berbuat cabul diancam pasal 82 UU yang sama.

Kedua pasal itu ancaman hukuman maksimalnya sama yakni 15 tahun penjara.

Berawal dari Hobi Memancing

Kasus pemerkosaan tersebut berawal dari seringnya para tersangka memancing bersama korban.

Korban memang memiliki hobi memancing.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto yang mendampingi korban dalam kasus ini.

Baca juga: Rizieq Shihab DIrawat Di Rumah Sakit, Wali Kota Bogor Ungkap Kondisinya

"Itu berawal dari adanya kelompok pemancing di malam hari yang semua anggotanya ke-10 terduga pelaku asusila termasuk korban," kata Ato Rinanto, di kantor KPAID Kabupaten Tasimalaya, Rabu (25/11/2020).

Menurut Ato, sejak kecil korban memang senang memancing, terutama di malam hari.

Korban kemudian bergabung dengan kelompok para pria dewasa tersebut.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, memberikan keterangan soal kasus dugaan asusila 10 lelaki dewasa terhadap seorang siswi SMP di Mapolres, Kamis (26/11/2020).
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, memberikan keterangan soal kasus dugaan asusila 10 lelaki dewasa terhadap seorang siswi SMP di Mapolres, Kamis (26/11/2020). (Istimewa)

"Itu terjadi setahun lalu. Dari situlah karena sering bertemu, para lelaki dewasa itu mulai merayu korban," ujar Ato.

Setelah melalui proses waktu, kata Ato, korban akhirnya berhasil diperdayai.

Terduga pelaku yang pertama kali berhasil memperdayai korban adalah yang paling tua berusia 73 tahun.

"Dari kejadian itu akhirnya merembet kepada yang lain dalam kelompok pemancing itu, hingga jumlahnya 10 orang," kata Ato.

Korban, ujar Ato, berhasil diperdayai, selain karena diancam juga ujung-ujungnya selalu diberi uang.

Baca juga: Mencari Tempat Nongkrong di Kawasan Puncak Bogor yang Nyaman dan Bikin Betah? Coba ke Sini

Mulai Rp 20.000, Rp 50.000 hingga pernah ada yang memberi Rp 100.000.

"Kalau menolak, korban diancam perbuatan asusila itu akan diberi tahu kepada masyarakat. Bahkan sampai ada yang mengancam akan dibunuh," kata Ato.

Yang lebih mengenaskan, tambah Ato, perbuatan biadab itu dilakukan berulang-ulang oleh para terduga pelaku.

Pelaku Bukan Warga Sembarangan

Para tersangka kasus asusila terhadap siswi SMP di Kabupaten Tasikmalaya ternyata orang-orang tekemuka.

Mulai dari ada yang mertua Kades, tokoh warga, dan ada yang bergelar Haji.

Hal itu dikatakan Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, saat ditemui di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (26/11/2020).

Di awal keterangannya, Ato mengapresiasi Polres Tasikmalaya yang bergerak cepat mengusut kasus dugaan asusila 10 lelaki dewasa terhadap seorang siswi SMP.

Baca juga: Bapak Tertunduk Lesu Jelang Sidang Perdata yang Digugat oleh Anaknya Sendiri

"Kami sangat prihatin dengan adanya kasus ini. Sungguh diluar dugaan para tersangka yang sebagian sudah berusia lanjut malah jadi pelaku asusila," kata Ato, di Mapolres, Kamis (26/11/2020).

Karenanya, lanjut Ato, pihaknya mengapresiasi kinerja Polres Tasikmalaya yang langsung bergerak setelah menerima laporan korban.

Polisi telah menetapkan dari 10 tersangka dan baru sembilan yang ditahan, karena yang satu lagi masih belum tertangkap.

Ke-9 tersangka pelaku, lanjut Ato, sebagian besar adalah orang terpandang di kampungnya.

Para tersangka dan korban sendiri berada dalam satu kampung.

"Mereka ada yang mertua kepala desa, bergelar haji dan juga tokoh warga. Mudah-mudahan setelah ditangani polisi jadi bahan pemberlajaran buat yang lain," ujar Ato.

Baca juga: Kasus Kerumunan Pernikahan Putri Rizieq Shihab Naik ke Penyidikan, Ini Kata Polisi Terkait Tersangka

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Nasib Malang Siswi SMP di Tasik, Jadi Korban Tindakan Asusila 10 Pria Dewasa, Ini Kronologisnya, Dari 10 Tersangka Pelaku Asusila pada Siswi SMP di Tasik, Baru 9 yang Ditahan, Ini Alasannya, dan Para Tersangka Kasus Asusila pada Siswi SMP di Tasik, Ada Mertua Kades, Tokoh Warga & Bergelar Haji

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved