Pernikahan Putri Habib Rizieq

Imbas Pernikahan Putri Rizieq Shihab, Plt Kepala Dinas Pariwisata Diperiksa Polisi 9 Jam

Jumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta yang diperiksa polisi terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab beberapa waktu lalu terus bertambah.

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Foto situasi Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Habib Rizieq di Petamburan, Sabtu (14/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Jumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta yang diperiksa polisi terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab beberapa waktu lalu terus bertambah.

Terbaru, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya, turut dipanggil Polda Metro Jaya.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menceritakan, dirinya diinterogasi polisi selama sembilan jam terkait hajatan yang digelar pada Sabtu (14/11/2020) lalu itu.

"Kami diperiksa sekitar 9 jam. Betul terkait Petamburan, pernikahan dan Maulid Nabi itu," ucapnya, Kamis (26/11/2020).

Meski demikian, Gumilar tak merinci pertanyaan apa saja yang ditanyakan pihak kepolisian kepadanya.

Ia menyebut, pihak kepolisian yang mempunyai kewenangan untuk membeberkannya.

Baca juga: Cegah Covid-19 di Tempat Pengungsian Banjir, Pemkot Jakarta Pusat Wajibkan Pengungsi Rapid Test

"Kalau terkait (materi pertanyaan) itu lebih baik ditanyakan ke pihak pemeriksa, ke polda saja," ujarnya saat dikonfirmasi.

Walau sempat diinterogasi pihak kepolisian, Gumilar menyebut, penyelenggaraan acara hajatan di perkampungan bukan menjadi kewenangan dirinya.

Sebab, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif hanya mengurusi acara resepsi pernikahan di gedung pertemuan atau hotel.

Baca juga: 30 Gedung Pertemuan dan Hotel di Jakarta, Diizinkan Gelar Resepsi Pernikahan

"Kalau dari tupoksi Parekraf terkait dengan gedung dan hotel tempat penyelenggaraan pernikahannya saja," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, imbas acara pernikahan putri sang Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), sejumlah pejabat Pemprov DKI diperiksa polisi.

Seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, dan Kepala Satpol PP DKI Arifin.

Kemudian, Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo, Camat Tanah Abang, hingga Lurah Petamburan turut diperiksa polisi.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved