Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman Bertindak Tegas, Togar Situmorang: Sesuai Undang-undang

Dukungan terus mengalir kepada Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang tegas serta berani menjaga wibawa institusinya.

Editor: Suharno
ISTIMEWA
Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurrachman dan advokat Togar Situmorang. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Dukungan terus mengalir kepada Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang tegas serta berani menjaga wibawa institusinya.

Hal tersebut terkait dengan langkah tegasnya menangani polemik Habib Rizieq Shihab.

Perintahnya untuk mencopot baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut menimbulkan pro dan kontra.

Sebagai Dewan Penasehat DPP Forum Batak Intelektual turut mendukung penuh bersama Ketum DPP Forum Batak Intelektual Leo Situmorang,SH,MH maupun jajaran termasuk candidat Ketua Forum Batak Intelektual Provinsi Bali Axl Mattew Situmorang bersama Alexander Ricardo Gracia Situmorang,SH ( Duo Situmorang ) dalam menjaga kedaulatan NKRI.

Advokat Togar Situmorang.
Advokat Togar Situmorang. (ISTIMEWA)

Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang, SH,MH,MAP,CLA sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pangdam Jaya, karena itu membuktikan bahwa negara dalam hal ini melalui Panglima tertinggi yaitu ditangan Presiden beserta TNI dan Polri itu tidak bisa diintervensi terutama dalam hal menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat dari rong-rongan kaum radikalisme yang akan menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Togar juga menegaskan bahwa Pangdam Jaya selaku pimpinan militer di Provinsi DKI Jakarta, tentunya memiliki tanggung jawab mengambil suatu tindakan atas dasar pertimbangan situasi di lapangan.

Pria berdarah Batak ini mengungkapkan lama-kelamaan akhirnya menjadi seperti gurita, menjamur diberbagai sudut jalanan.

Sekarang butuh tindakan dan sikap tegas aparat keamanan dan penegak hukum, supaya hukum itu berwibawa dimata rakyat

Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman layak diberi perhatian Presiden. Karena, jenderal kelahiran Bandung ini telah melakukan langkah untuk menjaga kehormatan Kepala Negara sebagai simbol negara.

"Tindakan tegas Pangdam Jaya dalam rangka menertibkan baliho yang ada di seputar Jakarta dan sekitarnya ini menunjukkan suatu tindakan tegas atau suatu upaya tegas yang dilakukan oleh Pangdam dan kita harus dukung,” pungkas Advokat Kondang Togar Situmorang,SH,MH,MAP,CLA

Menurut Togar Situmorang yang sering disapa “Panglima Hukum” jika mengacu pada beberapa aturan terkait dengan peran TNI sesuai dengan undang-undang 34 Tahun 2004.

Tercantum pula TNI sebagai alat negara di bidang Pertahanan yang memiliki tugas yang harus diemban sesuai dengan pasal 7 ayat 1 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004.

“Di situ disebutkan bahwa tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945,” paparnya.

Harapan terkait sikap tegas Mayjen Dudung ini bisa menjadi contoh bagi aparat TNI/Polri agar lebih berani dan solid dalam menjamin keamanan dan kenyamanan warga negaranya.

"Dan masyarakat harus terus mendukung gebrakan ini karena bukan sekedar penurunan baliho tapi merupakan bukti nyata untuk siap membela negara dari kelompok kelompok radikalisme, suka propaganda pemecah belah serta menghina kelompok atau agama tertentu bahkan yang mau mengganggu ketertiban juga Persatuan Negara yang sudah merajalela di Republik ini,” tutup CEO & Founder Law Firm “ TOGAR SITUMORANG “Jl. Tukad Citarum No.5 A,Renon, Jl. Gatot Subroto Timur No. 22, Denpasar, Jl. Malboro Teuku Umar Barat No.10,Denpasar. Jl. Kemang Selatan Raya 99, Gedung Piccadilly. Jln. Srengseng raya no 69 Rt 05 Rw 06, Lantai dasar blok A No. 12, Srengseng Junction,Jakarta Jl. Trans Kalimantan No.3-4, Sungai Ambawang – Pontianak, Kalimantan Barat. Jl. Ki Bagus Rangin No. 160, Jl. Duku Blok Musholla Baitunnur No.160 RT.007/001 Desa Budur, Kec. Ciwaringin, Kabupaten Cirebon 45167

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved