Cara Mengajukan Pengaduan BLT Subsidi Gaji Bagi yang Belum Dapat, Bisa Lewat WhatsApp
Berikut ini cara membuat pengaduan soal BLT subsidi gaji bagi Anda yang belum mendapatkannya.
3. Jika Anda belum memiliki akun, Anda harus mendaftarnya dengan klik 'Daftar Sekarang'
4. Saat mendaftar, Anda hanya perlu memasukkan nomor KTP, nama bapak atau ibu kandung, alamat e-mail, nomor HP, dan password Anda, dan klik 'Daftar Sekarang'
5. Jika sudah, Anda akan dikirimkan kode OTP dan masukkan kode tersebut, lalu klik 'Aktivasi'
Baca juga: Belum Terima BLT Subsidi Gaji Gelombang 2? Ini yang Harus Dilakukan
Buat Pengaduan
Untuk membuat pengaduan, berikut langkah-langkahnya:

1. Isi kolom 'Perihal' dan pilih 'Bantuan Subsidi Upah (BSU)' jika perihal BLT subsidi gaji.
2. Lalu, isikan judul sesuai masalah yang Anda alami, seperti belum mendapatkan BLT subsidi gaji.
3. Di dalam kolom 'Isi Laporan', tuliskan permasalahan Anda secara rinci.
4. Jika perlu, Anda bisa melampirkan file untuk memperkuat laporan Anda, seperti syarat-syarat untuk mendapatkan BLT subsidi gaji.
5. Terakhir, klik 'Mengajukan' dan tunggu proses dari pihak Kemnaker.
6. Jika ingin mengecek progress laporan, Anda bisa melihatnya di menu 'Aduan Saya'.
Baca juga: Cek 4 Dokumen Ini untuk Mendapatkan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Begini Tahap Pencairannya
Syarat-syara Dapat BLT Subsidi Gaji
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi pekerja untuk mendapatkan BLT subsidi gaji, diantaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki gaji di bawah Rp 5 juta
- Pekerja/buruh yang menerima gaji
- Memiliki rekening bank yang masih aktif
- Bukan karyawan BUMN dan PNS
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT Subsidi Gaji Belum Masuk Rekening, Begini Cara Lapornya, Bisa Lewat WhatsApp