Cegah Klaster Libur Panjang Natal dan Tahun Baru, PDIP Minta Pemprov DKI Tegas Atur Mobilitas Warga

Jelang libur panjang Natal dan tahun baru, Pemprov DKI diminta tegas dalam mengatur mobilitas warganya.

Kompas Images
Gembong Warsono 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Jelang libur panjang Natal dan tahun baru, Pemprov DKI Jakarta diminta tegas dalam mengatur mobilitas warganya.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, demi mencegah meroketnya angka kasus Covid-19.

Menurutnya, pemerintah bisa belajar dari pengalaman sebelumnya, ketika lonjakan kasus Covid-19 terjadi usai libur panjang pada bulan Agustus dan akhir Oktober 2020 lalu.

“Pengaturannya bagaimana? Ya mungkin cukup di rumah dengan keluarga dan sebagainya. Nah, pemerintah pasti bisa melakukan pengaturan seperti itu,” ucapnya, Jumat (27/11/2020).

Bila pemerintah bisa tegas dalam mengatur mobilitas warganya, Gembong mengaku tidak masalah libur Natal dan tahun baru tetap dijalankan.

Yang terpenting, pemerintah bisa mencegah terjadinya kerumunan massa dalam jumlah besar yang bisa meningkatkan risiko penularan Covid-19.

Baca juga: Cara Mengajukan Pengaduan BLT Subsidi Gaji Bagi yang Belum Dapat, Bisa Lewat WhatsApp

Baca juga: Cara Alami Menghilangkan Selulit Tanpa Laser, Coba 8 Obat Tradisional Rumahan Ini

“Soal libur panjang menurut saya libur itu penting dan sangat perlu. Tapi bagaimana kita tidak membuat orang bergerak,” ujarnya saat dikonfirmasi.

“Orang jenuh juga kan (bekerja), perlu ada refreshing, tapi mungkin referensinya perlu diatur,” tambahnya menjelaskan.

Pemprov DKI Jakarta belakangan sudah mulai mengimbau warganya untuk tidak  bepergian ke luar kota saat libur panjang Natal dan tahun baru.

Selain itu, guna mencegah terciptanya kerumunan, Pemprov DKI memastikan tidak akan menggelar pesta pesta kembang api atau hiburan rakyat lainnya saat malam pergantian tahun.

Hal ini dilakukan guna menghindari timbulnya kerumunan yang bisa memicu munculnya klaster baru penularan Covid-19.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved