Rizieq Shihab Dikabarkan Positif Covid-19, Begini Penjelasan Kuasa Hukum FPI
Kuasa Hukum FPI, Azis Yanuar menanggapi terkait dugaan Rizieq Shihab positif Covid-19.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Santer kabar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, positif Covid-19.
Kabar tersebut beredar pascarentetan acara yang menimbulkan kerumunan di sekitar markas FPI, beberapa waktu lalu.
Kuasa Hukum FPI, Azis Yanuar menanggapi terkait dugaan Rizieq Shihab positif Covid-19.
"Itu tidak benar, hoaks," kata Azis saat dihubungi awak media, Jumat (27/11/2020).
Dia mengatakan, kondisi Rizieq Shihab beserta keluarganya sehat.
"Tidak benar kalau dikabarkan terkena Covid-19," bantahnya.
"Kondisi beliau (Rizieq Shihab), menurut penjelasan keluarga dan secara lisan juga sehat, hasil medical check up-nya baik semua serta tidak ada covid 19," lanjutnya.
Baca juga: Bima Arya Minta Dinkes Koordinasi dengan RS Ummi Bogor Segera Swab Habib Rizieq
Baca juga: Ketua PA 212: Rizieq Shihab Sempat Kelelahan Saat Disambut, Dipeluk dan Dicium Ribuan Umat
Baca juga: Cara Alami Menghilangkan Selulit Tanpa Laser, Coba 8 Obat Tradisional Rumahan Ini
Diketahui, Rizieq Shihab kini sedang dirawat di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.
Namun, Azis tak mengabarkan penyakit yang diderita Rizieq Shihab sehingga harus dirawat di rumah sakit.