Persija Jakarta
Terapkan Pembayaran Gaji 25 Persen, Persija Jakarta Pasrah Ditinggalkan Pemainnya
PSSI keluarkan keputusan pembayaran gaji 25 persen, Persija Jakarta berlakukan pembayaran gaji 25 persen, terancam ditinggal pemainnya.
“Kami memang diminta oleh klub harus memberikan batasan terhadap hak dan kewajiban antara klub dengan pemain karena klub juga sangat kewalahan menghadapi ini dan itu juga direkomendasi, di approve oleh FIFA dan AFC,” kata Yunus Nusi.
Perihal pembatasan gaji yang tertera dalam SK tersebut, Yunus Nusi menjelaskan bahwa hal itu juga diambil untuk menguntungkan kedua belah pihak; klub dan pemain.
Pasalnya, ia memaparkan dalam kontrak klub-klub kepada pemain di situ bahkan ada yang menjelaskan apabila liga tak berjalan karena keadaan kahar maka bisa tidak dibayar sama sekali.
“Kami juga harus berikan batasan supaya klub juga tidak terlalu tergerogoti oleh keinginan-keinginan ambisius dari beberapa pemain khususnya pemain asing,” katanya.
“Tapi di sisi lain juga kami melindungi pemain jangan sampai pemain ini tidak digaji sama sekali."
"Mentang-mentang tidak ada liga dalam keadaan kahar karena di dalam kontrak klub dan pemain. Kalau dalam keadaan kahar itu menjadi acuan klub kasihan pemainnya, pemain justru bisa tidak dibayar sama sekali,” jelasnya.

Seperti diketahui, dalam SK tersebut dijelaskan bahwa Pemain, pelatih dan ofisial akan dibayar maksimal 25 persen dari nilai kontrak terhitung Oktober hingga Desember 2020.
Kemudian, apabila kompetisi dimulai pada Februari, klub membayar gaji pemain, pelatih dan ofisial dengan kisaran 50 persen untuk Liga 1 dan 60 persen untuk Liga 2.
Sebagian artikal ini telah tayang di Bolasport dengan judul Persija Pasrah jika Pemainnya Keluar karena Gaji 25 Persen