Pernikahan Putri Habib Rizieq
Besok, Polisi Juga Panggil Menantu Rizieq Shihab Terkait Kasus Kerumunan di Petamburan
Polisi akan memeriksa tiga orang saksi terkait kasus kerumunan pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi akan memeriksa tiga orang saksi terkait kasus kerumunan pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020) besok.
Selain Rizieq Shihab, polisi juga akan memeriksa menantu pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu, yakni Muhammad Hanif Alatas.
"Untuk jadwal besok itu ada tiga yang kita jadwal pemanggilan juga. Mudah mudahan dengan yang panitia juga bisa hadir dalam pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (30/11/2020).
"Pertama adalah biro hukumnya dari FPI, kedua menantu dari MRS inisial adalah HA, kemudian yang ketiga adalah MRS," jelasnya.
Penyidik Polda Metro Jaya juga tengah memeriksa lima orang saksi pada hari ini.
Kelimanya adalah Camat Petamburan, Ketua RW, Ketua RT, sekuriti, dan panitia acara. Mereka berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.
"Sementara ini masih berlangsung pemeriksaan," ujar Yusri.
Dari kelima saksi yang dipanggil, lanjut Yusri, hanya panitia acara yang berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang.
"Panitianya inisial HU karena masih ada acara keluarga, minta diundur waktu pemeriksaannya. Mudah-mudahan secepatnya kita atur untuk pemanggilannya," tutur dia.
Periksa Camat hingga Ketua RT
Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa lima orang terkait kasus kerumunan pada acara Maulid Nabi SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (30/11/2020).
Kasus ini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan unsur pidana dalam acara tersebut.
"Hari ini kita menjadwalkan ada lima yang kita lakukan pemanggilan hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (30/11/2020).
Kelimanya adalah Camat Petamburan, Ketua RW, Ketua RT, sekuriti, dan panitia acara. Mereka berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.