Longsor di Ciganjur

Dapat Ganti Rugi Rp 55 Juta, Suami Korban Tewas Longsor di Ciganjur Berdamai dengan Pengembang

Meski berkurang dari harga tuntutan awal sebesar Rp 75 juta, Ade menerima ganti rugi sebesar Rp 55 juta.

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Satrio Sarwo Trengginas
Ade Chandra (43), suami Wudiar Nohapa (42), korban tewas akibat turap perumahan Melati Residence ambrol menimpa rumah mereka. Ia sudah sembuh dan bisa kembali bekerja sebagai sekuriti keamanan pada Selasa (1/12/2020) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Pihak Perumahan Melati Residence mengganti kerugian yang diderita Ade Chandra (43), suami Wudiar Nohapa, korban tewas akibat longsor di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan beberapa waktu silam.

Meski berkurang dari harga tuntutan awal sebesar Rp 75 juta, Ade menerima ganti rugi sebesar Rp 55 juta.

Pertemuan itu berlangsung di Kantor Polsek Jagakarsa bersama Ade, Kakak Wudiar, Pihak pengembang dan polisi.

"Awalnya dia minta Rp 40 juta. Saya merasa keberatan. Dealnya mencapai Rp 55 juta dari harga awalnya Rp 75 juta," ujar Ade kepada TribunJakarta.com pada Selasa (1/12/2020).

Setelah pihak pengembang membayar ganti rugi, Ade telah mengikhlaskan dan berdamai.

"Masalah sudah clear. Saya juga udah enggak mau pusing lagi. Kami dari keluarga almarhumah sudah mengikhlaskan setelah pertemuan itu," pungkasnya.

Kepada TribunJakarta.com, uang sebesar Rp 55 juta tidak diterimanya untuk menghidupinya dan anak semata wayangnya.

Ia mengikhlaskan uang ganti rugi itu diberikan kepada orangtua istrinya.

Baca juga: Covid-19 Kota Bekasi Tembus 10.000 Lebih, Rencana Pembelajaran Tatap Muka Tetap Berjalan

Baca juga: Positif Covid-19 Tanpa Gejala, Anies Baswedan Jalani Isolasi Mandiri di Rumah Dinas

Baca juga: Terkonfirmasi Positif Covid-19, Begini Kondisi Terkini Gubernur Anies Baswedan

 Luka dan duka yang membekas

Sudah hampir dua bulan musibah longsor di Ciganjur itu berlalu.

Namun, bekas luka dan duka yang dialami Ade akibat petaka di malam minggu itu membekas dalam dirinya.

Kondisi Ade Chandra (43), suami dari Wudiar Nohapa (42), korban tewas akibat turap longsor yang menimpa rumah mereka di Jalan Damai, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sudah sembuh.

Ia sudah mulai bekerja kembali sebagai petugas keamanan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilandak, Jakarta Selatan.

Berseragam batik, pria yang sedang berjaga di pos keamanan itu sempat berbincang dengan TribunJakarta.com.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved