Polisi Panggil Habib Rizieq

Kehadiran Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya Masih Simpang Siur, Polisi Harap Pemimpin FPI Patuh

Polisi menyatakan belum menerima konfirmasi ketidakhadiran Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan menantunya Muhammad Hanif Alatas.

TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020).Polisi menyatakan belum menerima konfirmasi ketidakhadiran Imam Besar FPI Rizieq Shihab dan menantunya Muhammad Hanif Alatas. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi menyatakan belum menerima konfirmasi ketidakhadiran Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan menantunya Muhammad Hanif Alatas.

Dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa (1/12/2020) pukul 10.00, keduanya belum terlihat di Polda Metro Jaya hingga pukul 14.15.

"Sampai hari ini, sampai dengan saat sekarang ini, belum ada konfirmasi baik dari yang bersangkutan maupun dari pengacara yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan.

Biasanya, lanjut Yusri, seseorang yang berhalangan hadir akan mengirim konfirmasi melalui kuasa hukumnya.

"Selama dia patuh dan wajar menyampaikan alasan yang bisa diterima penyidik, nanti kita akan menjadwalkan ulang lagi," ujar dia.

Kendati demikian, Yusri mengatakan pihaknya masih menunggu kedatangan Rizieq dan menantunya.

"Kami tunggu. Mudah-mudahan sampai dengan sore nanti atau malam nanti dia datang, dia bisa datang untuk memenuhi panggilan untuk kita lakukan pemeriksaan kepada saudara MRS dan juga MHA, menantu dari MRS sendiri," kata Yusri.

Yusri menjelaskan, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.

Selain Rizieq dan menantunya, Biro Hukum FPI juga dilakukan pemeriksaan.

"Yang satu inisial Y, adalah biro hukum dari provinsi. Sejak pagi tadi, jam 11.00 sudah hadir dan dilakukan pemeriksaan sampai dengan saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik," ujar Yusri.

Ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam kasus kerumunan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kasus ini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan adanya unsur pidana.

Kendaraan Taktis Disiagakan

Sejumlah kendaraan taktis disiagakan jelang pemeriksaan Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2020).
Sejumlah kendaraan taktis disiagakan jelang pemeriksaan Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2020). (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)

Jelang pemeriksaan Rizieq Shihab, sejumlah kendaraan taktis telah disiagakan.

Mobil pengurai massa alias Raisa,  mobil anti huru-hara, dan sejumlah water cannon terlihat di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Pantauan TribunJakarta.com, hingga pukul 10.50 Rizieq Shihab belum tiba di Mapolda Metro Jaya.

Selain Rizieq Shihab, polisi juga akan memeriksa menantu pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu, yakni Muhammad Hanif Alatas.

"Untuk jadwal itu ada tiga yang kita jadwal pemanggilan. Mudah mudahan dengan yang panitia juga bisa hadir dalam pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan.

"Pertama adalah biro hukumnya dari FPI, kedua menantu dari MRS inisial adalah HA, kemudian yang ketiga adalah MRS," jelasnya.

Senin (30/11/2020), penyidik Polda Metro Jaya juga tengah memeriksa lima orang saksi.

Kelimanya adalah Camat Petamburan, Ketua RW, Ketua RT, sekuriti, dan panitia acara. Mereka berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

Baca juga: Gubernur DKI dan Wagub Positif Covid-19, Ketua DPRD: Peristiwa Berat Tapi Pemerintahan Harus Jalan

Baca juga: BLT Guru Honorer Sudah Cair ke 1,7 Juta Rekening, Cek Daftar Penerima di info.gtk.kemdikbud.go.id

Dari kelima saksi yang dipanggil, lanjut Yusri, hanya panitia acara yang berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang.

"Panitianya inisial HU karena masih ada acara keluarga, minta diundur waktu pemeriksaannya. Mudah-mudahan secepatnya kita atur untuk pemanggilannya," tutur dia.

Kasus ini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan unsur pidana dalam acara maulid dan pernikahan putri Rizieq Shihab.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved