TPU Pondok Ranggon Penuh, Jenazah Pasien Covid-19 di Makamkan di TPU Alternatif

Lahan khusus jenazah muslim pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon penuh, pemakaman jenazah pasien Covid-19 tidak hanya dilakukan di TPU khusus.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Suasana di TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (14/10/2020). Lahan khusus jenazah muslim pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon penuh, pemakaman jenazah pasien Covid-19 tidak hanya dilakukan di TPU khusus. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Pemberlakuan sistem tumpang dalam pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur dimungkinkan berlaku menyeluruh.

Setelah lahan khusus jenazah muslim pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon penuh pada 8 November 2020 sehingga memaksa tumpang makam satu anggota keluarga.

Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Muhaemin mengatakan tersisa sekitar 100 liang bagi jenazah pasien Covid-19 non muslim.

Sisa sekitar 100 liang lahad khusus jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon tersebut diperkirakan penuh sebelum pergantian tahun 2020.

"Misal rata-rata per hari 4 (jenazah pasien Covid-19 dimakamkan di TPU Pondok Ranggon), sisa 100 makam ini bisa untuk 25 hari ke depan," kata Muhaemin saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (1/12/2020).

Krisis lahan makam di TPU Pondok Ranggon ini membuat pemakaman jenazah pasien Covid-19 tidak hanya dilakukan di TPU khusus.

Bila sebelumnya Pemprov DKI hanya menggunakan TPU Pondok Ranggon dan TPU Tegal Alur, Jakarta Barat untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Muhaemin menuturkan pemakaman jenazah pasien Covid-19 kini beralih ke TPU alternatif yang sebelumnya tak jadi pemakaman jenazah Covid-19.

Baca juga: Berjalan Pincang, Pelaku Pencabulan Anak di Pondok Aren Ditembak Polisi di Pemancingan

"Memang pemakamannya (jenazah pasien Covid-19) sekarang bisa di TPU alternatif. Kalau ada tumpang makam bisa di TPU Jeruk Purut, Tanah Kusir, Menteng Pulo," ujarnya.

Penggunaan TPU alternatif dalam pemakaman jenazah pasien Covid-19 tergantung keputusan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.

Serta kesediaan anggota keluarga yang liang lahad kerabatnya ditumpang dengan jenazah pasien Covid-19 atau izin penggunaan tanah makam (IPTM).

"Dari pihak keluarga (pasien Covid-19) menyampaikan ke Dinas bahwa keluarga almarhum ada di TPU tertentu. Kalau kondisi memungkinkan, TPU lain yang relatif besar bisa melayani tumpang dengan protap Covid-19," tuturnya.

Muhaemin mengatakan seluruh prosedur tumpang makam dengan IPTM harus selesai sebelum jenazah pasien Covid-19 dibawa meninggalkan rumah sakit.

Suasana di TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (29/9/2020)
Suasana di TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (29/9/2020) (Tribunjakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)

Dalam praktiknya liang lahad yang digunakan untuk tumpang makam jenazah pasien Covid-19 juga harus berada jauh dari permukiman warga.

Selain tumpang makam, upaya Pemprov DKI dalam pemakaman jenazah pasien Covid-19 yakni membuka lahan di TPU Rorotan Jakarta Utara.

"Memang lahan di TPU Pondok Ranggon sudah habis. Baru rencana pembebasan lahan lagi, pelebaran. Kita berharap wabah Covid-19 segera berlalu," lanjut Muhaemin.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved