Libur Akhir Tahun Resmi Dipangkas, Wali Kota Bekasi: Alhamdulillah
Rahmat Effendi mengatakan, pemangkasan masa libur dan cuti bersama diharapkan dapat meminimalisir pergerakan orang dari Kota Bekasi ke luar daerah
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Pemerintah secara resmi memutuskan libur akhir tahun cuti bersama peringatan Natal 2020 dan tahun baru 2021 dipangkas sebanyak tiga hari.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersyukur atas kebijakan tersebut.
Rahmat Effendi mengatakan, pemangkasan masa libur dan cuti bersama diharapkan dapat meminimalisir pergerakan orang dari Kota Bekasi ke luar daerah maupun sebaliknya.
"Alhamdulillah warga saya biar nggak jadi pulang kampung," kata pria yang akrab disapa Pepen di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Rabu (2/12/2020).
Liburan cuti bersama yang semula beriringan dengan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 berjumlah 11 hari, kini tinggal 8 hari dan tidak beriringan.
"Kalau dari kampung nanti balik lagi kesini, mendingan diam di rumah, semakin banyak orang diem di rumah semakin tidak bergerak, semakin dikit lagi untuk transmisi (penularan)," kata Rahmat.
Meski begitu, Rahmat mengimbau warga yang hendak mamanfaatkan libur Natal dan Tahun Baru dengan berpergian, dapat memperhatikan protokol kesehatan.
"Jangan lupa memakai masker pokoknya 3M (Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan) dan kembali ke sini jangan lupa melaporkan, kalau nanti ada perasaan-perasaan yang berbeda dengan kondisi sehat," terangnya.
Baca juga: Oppo Reno5 Dikabarkan Segera Masuk Indonesia, Simak Bocoran Spesifikasinya
Baca juga: Jelang Libur Panjang Akhir Tahun, Warga Jabar Diimbau Tak Bepergian ke Luar Daerah
Baca juga: Berencana Liburan Akhir Tahun? Simak Tips Staycation Aman Ditengah Pandemi Covid-19
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengungkapkan, pihaknya sependapat dengan kebijakan pemerintah pusat terkait pemangkasan libur Natal dan Tahun Baru 2021.
"Saya kira itu kita sependapat lah ya, saya pikir semakin panjang adanya liburan dikhawatirkan perpindahan orang kemudian akan semakin tinggi,"tuturnya.
Pengumuman terkait pemangkasan libur akhir tahun itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, didampingi sejumlah menteri lain di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020).
Muhadjir menjelaskan, libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 tetap ada yaitu tanggal 25 Desember dan 1 Januari.
"Libur Natal 24 - 27 Desember 2020, kemudian 28, 29 dan 30 ada pengurangan otomatif tidak ada cuti atau libur, lalu libur tahun baru 31 Desember - 3 Januari 2021," kata Muhadjir dilansir Tribunnews.com.