Polisi Panggil Habib Rizieq

Polda Metro Jaya: Panggilan Kedua Rizieq Shihab dan Menantunya Dijadwalkan Senin 7 Desember

Tak penuhi panggilan pertama, Polda Metro Jaya beri panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab dan menantunya pada Senin 7 Desember 2020

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Tak penuhi panggilan pertama, Polda Metro Jaya beri panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab dan menantunya pada Senin 7 Desember 2020 

Menurutnya, Rizieq Shihab dalam kondisi sehat dan masih membutuhkan waktu untuk beristirahat.

"Beliau tidak mangkir, beliau tidak hadir diwakili oleh kita tim kuasa hukum menyampaikan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan yang dimaksud dengan alasan sedang masih beristirahat," ujar Aziz.

Sementara itu, kuasa hukum Hanif Alatas, M Kamil Pasha menyebut menantu Rizieq Shihab itu tidak memenuhi panggilan penyidik karena sudah memiliki jadwal lain.

"Habib Hanif sudah ada jadwal ketika dipanggil. Ada jadwal lain, beliau kan da’i ya," ungkap Kamil.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved