Tak Ada Kebocoran, Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika di BNN Pasti Dimusnahkan
Jawab keraguan, seluruh barang bukti tindak pidana narkotika di Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak disalahgunakan dan pasti akan dimusnahkan.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari pastikan seluruh barang bukti tindak pidana narkotika tidak disalahgunakan.
Hal ini disampaikan Arman saat pemusnahan narkotika di Gedung BNN, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (2/12/2020).
"Namun demikian kami memastikan dan menjamin bahwa seluruh barang bukti narkotika yang disita oleh BNN tidak ada yang disalahgunakan. Tidak ada kebocoran dan semuanya kami pastikan akan dimusnahkan," katanya di lokasi.
Arman menepis kabar burung yang ada dan memastikan seluruh barang bukti yang ada dipastikan dimusnahkan.
Bila pemusnahan di BNN tak memungkinkan, maka akan dimusnahkan di Bogor dan Bandara Soekarno-Hatta.
"Jadi kalau masih ada kecurigaan terhadap barang-barang bukti narkotika yang disita oleh BNN bisa keluar untuk dipakai diedarkan atau diperdagangkan pada kesempatan ini saya pastikan itu tidak ada," jelasnya.
Baca juga: Ayah Jorge Lorenzo Sebut Valentino Rossi dan Para Pembalap Yamaha Terkena Musibah di MotoGP 2020
Arman meminta agar masyarakat tetap waspada pada peredaran narkotika yang bisa tejadi di lingkungan sekitar.
Arman mengimbau masyarakat untuk saling peduli dan berpartisipasi untuk menanggulangi narkotika, baik dari segi pencegahan maupun pemberantasan.