Truk Angkut Ganja Terungkap Saat Kecelakaan, Diselundupkan Bersama Jeruk
Truk pengangkut ganja terungkap setelah kendaraan tersebut kecelakaan.
TRIBUNJAKARTA.COM, LAMPUNG SELATAN - Truk pengangkut ganja terungkap setelah kendaraan tersebut kecelakaan.
Polisi yang lakukan olah TKP justru menemukan bungkusan plastik berisi 6 kilogram ganja kering saat evakuasi truk yang kecelakaan di Tol Lampung.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (2/12/2020) pagi.
Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung Kompol Aizizal Fikri mengungkapkan, barang bukti 6 kg ganja kering itu ditemukan dalam muatan truk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning pelat nomor BA 8027 NU.
Untuk mengelabui petugas, kata Aizizal, barang bukti disamarkan dalam karung yang dicampur bersama jeruk.
"Berawal dari informasi, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lampung Selatan Km 06.300 Jalur B Tol Bakauheni-Terbanggi," kata Kompol Aizizal Fikri.
Mendapat informasi tersebut, polisi langsung bergerak ke lokasi.
Aizizal Fikri menjelaskan, kecelakaan bermula saat truk yang dikemudikan AA (25) bersama penumpang H (20), melaju dari arah gerbang Tol Terbanggi Besar menuju Bakauheni.
Setiba di lajur lambat Km 06.300 B, pengemudi truk diduga mengalami kelelahan.
Ia tidak melihat adanya rambu-rambu perbaikan jalan tol.
Truk terus melaju lalu menabrak traffic cone.
Akibatnya, truk terperosok ke dalam lubang yang sedang digali.
"Saat evakuasi korban laka dan memeriksa kendaraan, kami mencurigai gelagat sopir," kata Aizizal Fikri.
Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti 6 kg ganja kering.
Baca juga: Dimaafkan dan Didoakan Oleh Korbannya, Begini Respon Jambret Sadis di Jakabaring
"Barang bukti ditemukan dalam karung yang bercampur jeruk."