Dilaporkan Putri JK Soal Kicauan Danai Kepulangan HRS, Ferdinand Hutahaean Ungkit Ucapannya di TV
Putri Wakil Presiden RI ke-12, Muswira Jusuf Kalla melaporkan politikus Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri, pada Rabu (2/12/2020).
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM - Putri Wakil Presiden RI ke-12 Jusuf Kalla, Muswira Jusuf Kalla melaporkan politikus Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri, pada Rabu (2/12/2020).
Tak cuma Ferdinand Hutahaean, Muswira juga menyeret pengamat politik Rudi S Kamri.
TONTON JUGA
Pelaporan tersebut terkait dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri ndi akun media sosial, Twitter.
"Saya disini atas nama saya sebagai anaknya Pak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat," ucap Muswira dikutip TribunJakarta.com dari Tribunnews.
"Tulisan tersebut menganggu martabat kami, saya dan keluarga," imbuhnya.
Pada Rabu (4/11/2020) kicauan Ferdinand Hutahaean menyedot perhatian publik.
Ferdinand Hutahaean mengatakan, kepulangan Habib Rizieq bisa jadi tidak terlepas dari agenda politik 2024.
Baca juga: Menjenguk Bayi Zaskia Gotik Bareng Adit Jayusman, Ayu Ting Ting Tunjukkan Kasih Sayangnya ke Arsila
TONTON JUGA
Bahkan, Eks Kepala Biro Energi dan Sumber Daya Mineral DPP Partai Demokrat itu menyinggung adanya sosok 'caplin' yang mendanai kepulangan Habib Rizieq Shihab.
"Hebat juga si Caplin, bawa duit sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sudah dipanasi lebih awal," kata Ferdinand.
"Tampaknya Presiden akan sangat disibukkan oleh kegaduhan rekayasa Caplin demi anak emasnya si pemilik bus edan," imbuh dia.
Menurut Muswira kicauan itu mengandung fitnah dan telah mengganggu nama baik keluarganya.

Baca juga: Video Azan Diganti Ajakan Jihad Viral di Medsos, Yusuf Mansur Jelaskan Ini: Kedepanin Baik Sangka
Sebaliknya, pelaporan ini juga telah diketahui oleh sang ayah Jusuf Kalla.
"Oh iya, tahu bapak (JK). Jadi sebagai warga negara Indonesia, saya berhak melaporkan hal-hal yang menganggu hak asasi saya dan keluarga," jelasnya.