Virus Corona di Indonesia

9 Bulan Dilanda Pandemi, Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Tembus 140 Ribu

Sejak kasus pertama ditemukan pada awal Maret lalu, total kasus Covid-19 di DKI hingga Kamis (3/12/2020) telah mencapai 140.238 kasus

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Freepik via Tribunnews.com
Ilustrasi Virus Corona. Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Tembus 140 Ribu 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sejak kasus pertama ditemukan pada awal Maret lalu, total kasus Covid-19 di DKI hingga Kamis (3/12/2020) telah mencapai 140.238 kasus.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, mayoritas pasien yang terpapar Covid-19 telah sembuh dengan tingkat kesembuhan mencapai 90,7 persen.

"Total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 127.136 dengan tingkat kesembuhan 90,7 persen," ucapnya.

Kemudian, total 2.734 orang meninggal dunia karena Covid-19 dengan tingkat kematian sebesar 1,9 persen.

Dwi menyebut, angka kematian di DKI jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional yang berada di kisaran 3,1 persen.

Meski tingkat kesembuhan cukup tinggi dan angka kematian terus menurun, namun jumlah kasus aktif di DKI terus mengalami peningkatan.

Pada hari Kamis lalu tercatat ada penambahan 156 kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta.

"Sehingga jumlah kasus aktif, baik orang yang masih dirawat atau isolasi sampai hati ini sebanyak 10.368," kata dia.

Baca juga: Simak Harga HP Samsung Desember 2020, Mulai dari Satu Jutaan hingga Puluhan Juta

Baca juga: Siti Nur Azizah Sebut Tangerang Selatan Tak Punya Rencana Detail Tata Ruang

Baca juga: Ryuji Utomo ke Liga Malaysia, Persija Tidak Kesulitan Cari Pemain Pengganti di Lini Pertahanan

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9 persen.

Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,3 persen.

Angka ini kata Dwi, jauh lebih tinggi dibandingkan ambang batas yang ditetapkan oleh badan kesehatan dunia (WHO).

"WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved