Antisipasi Virus Corona di DKI

Polisi Bentuk Tim Pemburu Covid-19, Pelanggar Protokol Kesehatan Langsung Rapid Test di Tempat

Acara peluncuran ini berlagsung serentak di seluruh polres jajaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan dilakukan secara virtual.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Peluncuran Tim Pemburu Covid-19 di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polres Metro Jakarta Selatan meluncurkan Tim Pemburu Covid-19 pada Jumat (4/12/2020).

Berlagsung di halaman belakang Mapolres Metro Jakarta Selatan, peluncuran Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono, Dandim 0504 Jakarta Selatan Kolonel Inf Ucu Yustiana dan Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali.

Acara peluncuran ini berlagsung serentak di seluruh polres jajaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan dilakukan secara virtual.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memimpin acara peluncuran ini dari Mapolda Metro Jaya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, Tim Pemburu Covid-19 ini nantinya akan menindak para pelanggar protokol kesehatan.

Peluncuran Tim Pemburu Covid-19 di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020)
Peluncuran Tim Pemburu Covid-19 di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020) (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)

"Intinya dari tim ini dari seluruh Polda harus membuat adalah membantu satgas yang sudah ada dalam rangka melaksanakan 3T, yakni test, tracing, treatment," ujar Budi di lokasi.

Ketika menemukan pelanggaran protokol kesehatan seperti kerumunan, lanjut Budi, Tim Pemburu Covid-19 bakal langsung melakukan 3T.

"Jadi nanti dilengkapi dengan alat rapid untuk mengetes terus juga dalam mencari atau tracing, jadinya dia ketemu siapa saja dan treatment. Treatment itu memberikan vitamin, memberikan makanan, makanya mobil itu kita berikan semua," ujar dia.

Setiapnya harinya, Tim Pemburu Covid-19 akan berpatroli di lokasi yang rawan terjadi kerumunan.

"20 petugas gabungan per hari. Kita bergerak gabungan tiga pilar, TNI, polri, dan Satpol PP," tutur Budi.

Baca juga: Dengar Niat Dimas untuk Dekati Aurel Hermansyah, Atta Halilintar Geram: Jangan Ngobol Lagi Sama Saya

Baca juga: Polres Jakarta Utara Luncurkan Tim Pemburu Covid-19

Baca juga: Calon Ketua DPC Peradi Jakarta Timur Danu Sebayang: Kriminalisasi ke Advokat Harus Ditindak Tegas

Menurut Budi, masyarakat juga dapat melaporkan pelanggaran protokol kesehatan kepada Tim Pemburu Covid-19.

"Nanti akan kita buatkan call center. Sementara ngikutin yang di Polda, yang di polres sedang kita siapkan juga. Nanti kita akan publish," kata dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved