Polisi Usut Kasus Debt Collector Pukul Pemotor di Jakarta Timur

Aksi penganiayaan debt collector terhadap pengendara motor di wilayah Kecamatan Cakung, Jakarta Timur viral

Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
Tangkapan layar/Bima Putra
Tangkapan layar kedua debt collector yang satu di antaranya melakukan pemukulan, Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (5/12/2020) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Aksi penganiayaan debt collector terhadap pengendara motor di wilayah Kecamatan Cakung, Jakarta Timur viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 20 detik yang beredar sejak Sabtu (5/12/2020), tampak seorang pria dipukul sebanyak dua kali menggunakan helm oleh debt collector.

"Kau mukul-mukul kenapa. Kau jangan mukul-mukul, kita motor lengkap (surat kendaraan)," kata pria yang jadi korban pemukulan debt collector tersebut sambil merekam kejadian, Sabtu (5/12/2020).

Pada video yang direkam korban menggunakan kamera handphonenya disebut kronologis kejadian berawal saat dia didatangi dua orang debt collector.

Kedua debt collector yang mengaku dari perusahaan ternama itu hendak mengambil motor Honda Vario milik korban dengan dalih menunggak kredit.

"Motor lunas Vario 150, surat-surat lengkap. Dicegat, dibilang motor nunggak, mau ditarik. Enggak ada takutnya selagi di posisi benar. Lawan modus begal secara halus, mengaku dari leasing FIF. Ini motor pelakunya B 4239 BWL, lokasi lampu merah Jatinegara Kaum, Jakarta Timur," tulis korban dalam kronologis yang beredar.

Dikonfirmasi kejadian, Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma membenarkan adanya penganiayaan yang dilakukan debt collector sebagaimana dalam video.

"Korban sudah buat laporan di Polsek Cakung," kata Satria saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (6/12/2020).

Baca juga: Kisah Masa Lalu Mensos Juliari P Batubara, Ibunda Jualan Gado-gado Demi Menopang Hidup Keluarga

Baca juga: Ustaz Maaher Ditangkap, Nama Denny Siregar Sempat Jadi Trending Topik di Twitter

Baca juga: Lambaikan Tangan Saat Munuju Ruang Pemeriksaan KPK, Begini Kronologi Penangkapan Mensos Juliari

Namun dia tak merinci apa laporan korban diterima sebagai tindak pidana penganiayaan, pemerasan, atau pencurian disertai kekerasan.

Hanya bahwa jajarannya dalam tahap pengejaran kedua pelaku yang dari video tampak kabur saat korban mengarahkan sorot kamera handphonenya.

"Masih dalam pengejaran pelaku," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved