Polisi Panggil Habib Rizieq
Barracuda hingga Water Cannon Disiagakan Jelang Pemeriksaan Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya
Mobil pengurai massa alias Raisa, mobil anti huru-hara, dan sejumlah water cannon terlihat di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2020).
Rizieq akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus kerumunan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya, Najwa Shihab.
Jelang pemeriksaan Rizieq Shihab, sejumlah kendaraan taktis telah. disiagakan.
Mobil pengurai massa alias Raisa, mobil anti huru-hara, dan sejumlah water cannon terlihat di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Pantauan TribunJakarta.com, hingga pukul 11.10 Rizieq Shihab belum tiba di Mapolda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut Rizieq Shihab dan Hanif Alatas tidak memberikan alasan yang wajar ketika tak memenuhi panggilan pertama.
Yusri mengatakan pihaknya belum menerima surat keterangan sakit dari dokter yang bersangkutan.
"Dalam aturan perundang-undangan kita ketahui adanya alasan patut dan wajar yang harus kita terima. Kalau memang dinyatakan sakit itu harus ada surat dokter," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2020).
Yusri menyebut Rizieq Shihab dan Hanif Alatas tidak memberikan alasan yang wajar saat tak memenuhi panggilan penyidik.
"Tetapi setelah diteliti kepatutan dan kewajaran ini memang belum ada," ujar dia.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mendatangi Polda Metro Jaya guna menyampaikan konfirmasi ketidakhadiran Rizieq Shihab.
Meski tak memenuhi panggilan polisi, Aziz menolak jika Rizieq Shihab dikatakan mangkir.
Menurutnya, Rizieq Shihab dalam kondisi sehat dan masih membutuhkan waktu untuk beristirahat.
"Beliau tidak mangkir, beliau tidak hadir diwakili oleh kita tim kuasa hukum menyampaikan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan yang dimaksud dengan alasan sedang masih beristirahat," ujar Aziz.
Sementara itu, kuasa hukum Hanif Alatas, M Kamil Pasha menyebut menantu Rizieq Shihab itu tidak memenuhi panggilan penyidik karena sudah memiliki jadwal lain.
"Habib Hanif sudah ada jadwal ketika dipanggil. Ada jadwal lain, beliau kan da’i ya," kata Kamil.